Anggota DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi IUP PT Trio Kencana

Theopini.id – Anggota DPR RI, Anwar Hafid mengatakan, persoalan penolakan tambang PT Trio Kencana oleh masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, harus segera diselesaikan pemerintah.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan pemerintah, jangan biarkan berlarut-larut terjadi. Aspirasi masyarakat perlu dicarikan solusi,” ungkap anggota DPR RI, Dapil Sulawsi Tengah, Anwar Hafid, saat dihubungi di Jakarta, Rabu sore 9 Februari 2022.

Dia mengatakan, jika aktivitas pertambangan emas tersebut bertentangan dengan rasa kedilan masyarakat, seyogyanya pemerintah menjadikan aspirasi itu sebagai bahan pertimbangan untuk mengevaluasi izin PT Trio Kencana.

Kemudian kata dia, hasil evaluasi yang telah dilakukan pemerintah, dapat disampaikan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).

Sebab kata dia, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah.

“Dengan jalan menyampaiakan hasil evaluasi tersebut kepada pemerintah pusat karena hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Erwin Burase mendesak Pemda Parimo untuk menyelesaikan permasalahan aktivitas pertambangan emas di wilayah setempat.

Khususnya, pada aksi-aksi penolakan dan penuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana oleh masyarakat di Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan.

“Kalau saya sebagai wakil masyarakat, harus berada didepan masyarakat untuk masalah ini. Tentu ada penyebabnya, dan saya kira apa yang mereka sampaikan masuk akal,” tandas Erwin Burase, saat ditemui di Palu, Senin, 7 Februari 2022.

Laporan : Yuyun

banner 1280x250

Komentar