the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dokter Forensik RSUD Anuntaloko Parigi Dilibatkan dalam Autopsi Jenazah MS

the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Dokter Forensik RSUD Anuntaloko Parigi Dilibatkan dalam Autopsi Jenazah MS

Proses ekshumasi Muhammad Mughni Syakur, yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah, di Pemakaman Keluarga, Jalan Elang, Kota Palu, pada Senin pagi, 5 Februari 2024. (Foto: Humas)

Baca Juga

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

PALU, theopini.id –  Polda Sulawesi Tengah melibatkan Dokter Forensik RSUD Anuntaloko Parigi, Kabuoaten Parigi Moutong dalam autopsi jenazah Muh Mughni Syakur (MS).

Proses ekshumasi dilakukan Polda Sulawesi Tengah, di Pemakaman Keluarga, Jalan Elang, Kota Palu, pada Senin pagi, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Ragukan Hasil Visum, Ayah Bocah Dibunuh di Palu Siap Jenazah Putranya Diautopsi

“Untuk menjaga independensi pelaksanaan autopsi jenazah Muh Mughni Syakur, tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Palu tidak bekerja sendiri. Tetapi dibantu dokter dari RSUD Anuntaloko Parigi,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, di Palu, Senin.

Menurutnya, proses ekshumasi Muh Mughni Syakur disaksikan pihak keluarga, penyidik dan tim dokter, yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pada 11.00 WITA.

Dalam penanganan kasusnya ini, kata dia, Polda Sulawesi Tengah ingin bekerja secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

“Semoga dengan kehadiran dokter forensik ini, akan dapat menemukan penyebab kematian MS,” pungkasnya.

Sebelumnya, Front Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tengah, pada Rabu, 31 Januari 2024, mendesak Kapolda turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur.

LBH Sulawesi Tengah, yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda, agar penyebab kematian Muh Mughni Syakur terungkap.

Baca Juga: Pekan Depan Polda Sulteng Akan Autopsi Jenazah Mughni Syakur

Diketahui, Muh Mughni Syakur ditangkap pihak Polda Sulawesi Tengah, karena dicurigai terlibat kasus pencurian pada 13 November 2023.

Muh Mughni Syakur meregang nyawa sesaat setelah ditangkap anggota Polisi yang menangani kasus pencurian tersebut.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#RSUDAnuntalokoParigi
ShareSendTweet
Previous Post

Kalangan Milenial Masih Mendominasi Investor Pasar Modal di Sulteng

Next Post

Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Sulteng Gelar Rakor Haji 1445 Hijriah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d