PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah akan melakukan autopsi terhadap jenazah Muh Mughni Syakur (19), terduga korban penganiayaan oknum Polisi, untuk mengungkap penyebab kematiannya.
“Ini bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan, untuk membuat terang penyebab kematian Muh Mughni Syakur,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Sabtu, 3 Februari 2024.
Baca Juga: Remaja di Palu Tewas Usai Ditangkap Polisi, Puluhan Warga Gelar Aksi di Polda Sulteng
Menurutnya, Bidpropam Polda Sulawesi Tengah juga telah melakukan penyelidikan, dengan memeriksa beberapa penyidik atau oknum anggota Polisi yang menangkap Muh Mughni Syakur.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bidpropam, untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur saat penangkapan Muh Mughni Syakur.
“Walaupun saat awal jenasah diserahkan, Kepolisian pernah meminta ijin untuk melakukan autopsi jenazah. Tetapi ditolak pihak keluarga,” ujarnya.
Ia mengatakan, autopsi akan dilakukan tim dokter rumah sakit Bhayangkara dan tim penyidik Polda Sulawesi Tengah, yang diagendakan pada Senin, 5 Februar 2024.
“Lokasinya di tempat pemakaman Muh Mughni Syakur. Kita akan transparan dalam Penanganan kasus ini,” tukasnya.
Sebelumnya, Front Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Tengah, pada Rabu, 31 Januari 2024, mendesak Kapolda turun tangan mengungkap kematian Muh Mughni Syakur.
LBH Sulawesi Tengah, yang turut unjuk rasa mewakili pihak keluarga juga membuat laporan di SPKT Polda, agar penyebab kematian Muh Mughni Syakur terungkap.
Baca Juga: Sidang Bripka H, Ahli Sebut Luka Tembak Erfaldi dari Jarak Dekat
Diketahui, Muh Mughni Syakur ditangkap pihak Polda Sulawesi Tengah, karena dicurigai terlibat kasus pencurian pada 13 November 2023.
Muh Mughni Syakur meregang nyawa sesaat setelah ditangkap anggota Polisi yang menangani kasus pencurian tersebut.







Komentar