FKUB Sulteng Kunjungi GPdI, Perkuat Implementasi Moderasi Beragama

PALU, theopini.id Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersilaturahim dengan pimpinan dan jemaat Majelis Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), untuk memperkuat implementasi moderasi beragama.

Pertemuan antara FKUB dengan GPdI Sulawesi Tengah berlangsung di Gereja Pantekosta di Kota Palu, Kamis, 8 Februari 2024. Dihadiri Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah, Martinus.

Baca Juga: Mantapkan Kerukunan, FKUB Sulteng Gelar Jalan Santai Lintas Agama

Kehadiran FKUB disambut sejumlah tokoh GPdI, di antaranya Pendeta Moniaga dan Pendeta Herson Jangkuton.

“Kita ingin meyakinkan kepada umat kita, bahwa perbedaan jangan sampai membuat kita bertikai,” kata Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Palu, Kamis.

Ia mengatakan, kehadiran FKUB dalam rangka membangun persaudaraan kemanusiaan dan Kebangsaan di Sulawesi Tengah.

Tokoh lintas agama, kata dia, perlu saling bersilaturahim dan berdialog. Hal ini, bukan hanya untuk membangun silaturahim.

Tetapi sebagai satu bentuk edukasi kepada umat atau kepada jemaat dari semua agama, bahwa perbedaan agama, perbedaan mazhab dan aliran, tidak menjadi pembatas untuk memperkuat persaudaraan antar sesama manusia dan persaudaraan kebangsaan.

“Ini penting dilakukan, agar umat dan jemaat melihat para tokoh agama dan pimpinan organisasi keagamaan, saling rangkul, bersahabat, tanpa memperdebatkan hal-hal yang tidak prinsip dalam agama,” ujarnya.

Dengan begitu, sebut dia, umat dan jemaat akan mengikuti para tokoh agama, untuk saling menguatkan persaudaraan tanpa melihat latar belakang perbedaan.

“Sehingga diharapkan berdampak langsung terhadap kerukunan umat beragama,” ungkapnya.

Zainal menegaskan, untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, tidak perlu dengan menghilangkan perbedaan. Sebaliknya, kerukunan dapat diwujudkan dengan pengakuan dan penghargaan atau saling menghormati dan menghargai.

Hal ini, perlu diperkuat dengan implementasi konsepsi moderasi beragama yang di dalamnya meliputi empat indikator, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.

Moderasi beragama, bukanlah moderasi agama. Sebab moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

Sedangkan pada tataran teologis, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.

Baca Juga: Ketua FKUB Sulteng: Moderasi Beragama Perekat dan Pemersatu Bangsa

Pimpinan GPdI Pendeta Moniaga menyambut baik kehadiran FKUB Sulawesi Tengah, dalam rangka memperkuat silaturahim tokoh lintas agama.

“Sekaligus memperkuat komitmen untuk optimalisasi implementasi moderasi beragama,” pungkasnya.

Komentar