PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berpeluang memperoleh alokasi sekitar Rp60 miliar dari pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jika terealisasi, anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama ruas jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, hari Senin (pekan depan) Kepala Bappeda berangkat ke Jakarta untuk memastikan hal itu. Insya Allah kalau bisa masuk, akan kita anggarkan dan alokasikan dalam APBD Perubahan. Nilainya sekitar Rp60 miliar, sementara kurang lebih bayar yang menjadi hak daerah sekitar Rp54 miliar,” kata Bupati Parimo, H. Erwin Burase ditemui usai rapat paripurna DPRD, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berencana memfokuskan penggunaan anggaran tersebut pada peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat maupun DPRD.
“Kalau ini bisa terealisasi, insya Allah kita prioritaskan untuk infrastruktur. Jalan-jalan seperti yang tadi disampaikan DPRD memang sudah banyak yang harus kita perbaiki. Termasuk penataan jalan di dalam kota yang masih perlu dibenahi, jalan-jalan yang rusak, hingga kebutuhan pemasangan lampu penerangan jalan,” ujarnya.
Menurut Erwin, penggunaan dana kurang salur DBH tetap harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sebagian peruntukan anggaran telah diatur secara khusus, sementara sebagian lainnya dapat dialokasikan sesuai kebutuhan daerah.
“Peruntukannya memang sudah diatur oleh pemerintah pusat. Ada yang penggunaannya sudah ditentukan, tetapi ada juga yang disiapkan untuk dialokasikan sesuai kebutuhan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi terkait pencairan dan penggunaan dana tersebut dilakukan bersama Kemenkeu. Sementara untuk pembangunan Jalan Matolele, Kecamatan Parigi Tengah, Erwin menyebut informasi yang diterimanya menunjukkan proyek tersebut telah masuk dalam program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk Jalan Matolele, berdasarkan informasi yang saya terima dari Pak Gubernur, sudah dianggarkan oleh pemerintah provinsi. Sementara kita masih menyusun peruntukan anggaran daerah. Kepala Bappeda berangkat lebih dulu untuk memastikan dana itu benar-benar bisa masuk, baru setelah itu kita susun seluruh penggunaannya sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Novita Ramadhan













