the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Kades dan Caleg di Sulteng Ditetapkan Tersangka Pidana Pemilu

the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Februari 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Tetapkan Oknum Kades dan Caleg Tersangka Pidana Pemilu

Kades inisial DH saat diserahkan ke Kejaksaan oleh Penyidik Gakkumdu Polres Tojo Una-una. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan dua oknum Kepala Desa (Kades) dan Calon Legislatif (Caleg) sebagai tersangka, dalam tiga kasus tindak pidana Pemilu.

“Ada tiga laporan Polisi yang diregistrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, terkait tindak pidana Pemilu 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu Caleg Demokrat, Bawaslu Parimo: Subjek Terlapor Tidak Terpenuhi

Kasus tindak pidana Pemilu tersebut, kata dia, dibuat setelah terlebih dahulu melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Menurutnya, untuk Kabupaten Poso terkait pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal Caleg, dihentikan penyidikannya atau SP3.

Sebab, bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau hanya hasil print dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Sehingga Laboratorium Forensik (Labfor), tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” jelasnya.

Sementara, kasus tindak pidana Pemilu di Kabupaten Tojo Una-una, penyidik menetapkan oknum Kades inisial DH sebagai tersangka.

Pasalnya, sang Kades melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dalam masa kampanye, dengan cara membagikan kalender Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada 24 Desember 2023.

Atas perbuatannya, tersangka DH dijerat pasal 490 UURI Nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun, dan denda paling banyak Rp12 Juta.

“Kasusnya sudah P.21, dan telah dilakukan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 12 Februari 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Sulteng: Pelanggaran Netralitas ASN Banyak Ditemukan di Touna

Kemudian, tindak pidana Pemilu di Kabupaten Parimo pada 8 Januari 2024, Caleg DPRD inisial HA diduga melanggar pasal 523 ayat (1) Jo. pasal 280 huruf J UURI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, saat kampanye tatap muka.

“Kasusnya sudah P.21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan Kejaksaan pada 16 Februari 2024,” pungkasnya.

Tags: #Bawaslu#KPU#parigimoutong#Pemilu2024#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sekda Zulfinasran Dikukuhkan Sebagai Ketua KORPRI Parimo

Next Post

Gerindra Optimis Kembali Tempati Kursi Unsur Pimpinan DPRD Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In