the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morowali Amankan 113 Unit Knalpot Bogar

the OPINIbythe OPINI
10 April 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 April 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morowali Amankan 113 Unit Knalpot Bogar

(Foto: Humas)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

MOROWALI, theopini.id – Sebanyak 113 Unit Knalpot Bogar diamankan Polres Morowali, Sulawesi Tengah saat razia sepanjang bulan suci Ramahan, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

Razia tersebut, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, pada Selasa malam, 9 April 2024.

Baca Juga: Kapolres Parimo Imbau Warga Tak Konvoi Pakai Knalpot Brong Saat Ramadan

“Kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bogar,” kata Kasat Lantas, dalam keterangan resminya, Rabu, 10 April 2024.

Menurutnya, seluruh knapot hasil razia tersebut, telah diamankan di Makopolres Morowali, untuk dimusnahkan.

Ia mengimbau pengendara roda dua dan roda empat untuk taat serta patuh dalam berlalu lintas. Selain itu, membawa kelengkapan surat-surat, berupa SIM beserta STNK.

Kasat Lantas juga meminta pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar pabrik.

“Adapun kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bogar telah melanggar Pasal 285 ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dapat menimbulkan suara bising,” tukasnya.

Baca Juga: Gunakan Knalpot Bogar Saat Konvoi Tahun Baru, Ini Ancaman Pidananya

Sementara itu, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto meminta masyarakat agar mendukung pihak Kepolisian untuk melalukan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Tujuannya, menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat, selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 1445 Hijriah,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #HariRayaIdufitri1445Hijriah#KabupatenMorowali#PolresMoorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah pada 10 April 2024

Next Post

Gubernur Sulteng Salat Ied Idulfitri 1445 Hijriah di Korem 132/Tadulako

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d