Polres Morowali Amankan 113 Unit Knalpot Bogar

MOROWALI, theopini.idSebanyak 113 Unit Knalpot Bogar diamankan Polres Morowali, Sulawesi Tengah saat razia sepanjang bulan suci Ramahan, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

Razia tersebut, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, pada Selasa malam, 9 April 2024.

Baca Juga: Kapolres Parimo Imbau Warga Tak Konvoi Pakai Knalpot Brong Saat Ramadan

“Kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bogar,” kata Kasat Lantas, dalam keterangan resminya, Rabu, 10 April 2024.

Menurutnya, seluruh knapot hasil razia tersebut, telah diamankan di Makopolres Morowali, untuk dimusnahkan.

Ia mengimbau pengendara roda dua dan roda empat untuk taat serta patuh dalam berlalu lintas. Selain itu, membawa kelengkapan surat-surat, berupa SIM beserta STNK.

Kasat Lantas juga meminta pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar pabrik.

“Adapun kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bogar telah melanggar Pasal 285 ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dapat menimbulkan suara bising,” tukasnya.

Baca Juga: Gunakan Knalpot Bogar Saat Konvoi Tahun Baru, Ini Ancaman Pidananya

Sementara itu, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto meminta masyarakat agar mendukung pihak Kepolisian untuk melalukan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Tujuannya, menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat, selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 1445 Hijriah,” pungkasnya.