the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Dinyatakan TMS, Isram Said Lolo Akan Sengketakan KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Dinyatakan TMS, Isram Said Lolo Akan Sengketakan KPU Parimo

Bacabup Parimo, Isram Said Lolo, saat menghadiri penyerahan berita acara hasil Vermin perbaikan kedua KPU Parimo, Minggu, 28 Juli 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Isram Said Lolo, akan mengajukan permohonan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pasalnya, Isram menolak dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kedua KPU Parimo.

Baca Juga: Tidak Memenuhi Syarat, KPU Hapus 16.439 Data Pemilih

Sehingga, syarat dukungan yang disampaikannnya tidak dapat dilanjut ke Verifikasi Faktual (Verfak) kedua untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hasil Vermin yang memenuhi syarat sebesar tiga ribu lebih, tidak rasional bagi saya,” ucap Isram Said Lolo, saat memberikan tanggapan atas hasil rekapitulasi Vermin kedua, di Aula KPU Parimo, Minggu sore, 28 Juli 2024.

Bahkan, kata dia, KPU juga memastikan kurang lebih 45.000 dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat, dari 49.000 yang diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Padahal, ia memastikan, hanya 20 ribu yang berpotensi bermasalah dari 45 ribu dukungan, berdasarkan perhitungannya dengan admin yang menginput syarat dukungan ke SILON.

“Saya menolak dan akan melakukan sengketa ke Bawaslu. Saya belum menerima putusan ini,” tegasnya.

Ia mengatakan, penolakan hasil Vermin perbaikan kedua KPU Parimo, bukan merupakan ambisi, melainkan perjuangan ibadah.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal mengaku, memberikan kesempatan bagi bakal pasangan calon untuk melakukan permohonan sengketa hasil.

“Kami berikan waktu tiga hari masa permohonan, terhitung sejak dinyatakan putusan,” ujarnya.

Ia mengatakan jika material sengketa pelapor yang dikeluarkan KPU telah lengkap, Bawaslu akan melakukan proses selama dua belas hari, sesuai kewenangan dan prosedur, dalam bentuk mediasi.

Baca Juga: Syarat Dukungan Dua Bapaslon Indepeden Lolos Vermin KPU Parimo

Apabila dalam proses mediasi tidak ada titik temu, maka Bawaslu akan lakukan sidang ajudikasi.

“Adapun hal-hal terkait dengan prosedur pengurusan dokumen pengajuan atau permohonan sengketa, kami minta pelapor untuk segera menghubungi Bawaslu,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#IsramSaidLolo#KPU#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Dukung Konektivitas IKN

Next Post

Guru Tua Resmi Diakui WNI, Selangkah Lagi Jadi Pahlawan Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d