the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Syarat Dukungan Dua Bapaslon Indepeden Lolos Vermin KPU Parimo

the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Juni 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gunakan Kembali Logistik yang Tidak Terpakai di Pilkada 2024

Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Dokumen syarat dukungan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi (Vermin) tahap satu.

Vermin ini, dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, setelah kedua Bapaslon melengkapi kekurangan syarat dukungan.

Baca Juga: KPU Parimo: Bapaslon Perseorangan Telah Penuhi Kekurangan Syarat Dukungan

“Bapaslon yang berhasil lolos Vermin, adalah pasangan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya serta pasangan Osgar Dg Matompo dan Alina Deu,” ungkap Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Selasa malam, 18 Juni 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Menurutnya, kedua Bapaslon independen tersebut, telah memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 27.768.

Bahkan, melebihi jumlah yang diisyaratkan. Sehingga berhak lanjut ke tahap Verifikasi Faktual (Verfak).

“Tahapan Verfak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024,” ujarnya.

KPU Parimo, akan melakukan Verfak dengan metode sensus ke pedukung masing-masing Bapaslon independen, yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam Verfak ini, KPU akan menyasar lebih dari 60 ribu masyarakat yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Parimo

“Tim verifikator KPU akan memastikan, pendukung kedua Bapaslon independen ini, benar-benar memberikan dukungan mereka,” terangnya.

Para pendukung Bapaslon ini, lanjutnya, akan ditemui secara langsung atau dikumpulkan di suatu tempat yang telah disepakati.

Selain itu, pendukung juga dapat diverifikasi melalui video call, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah Verfak, KPU Parimo akan melakukan perbaikan dengan metode satu KTP yang tidak memenuhi syarat akan digantikan dengan dua KTP dari masyarakat lain.

Baca Juga: KPU Serahkan Hasil Vermin Syarat Dukungan ke Bapaslon Independen

“Misalnya, ada yang tidak memenuhi syarat, maka akan diganti dengan dua KTP yang memenuhi syarat,” pungkasnya.

Diketahui, syarat dukungan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya hasil Vermin kesatu ini, mencapai 28.981. Sedangkan Osgar Matompo dan Alina Deu sebanyak 32.480 dukungan.

Tags: #KPU#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiah Jutaan Rupiah, Polda Sulteng Ajak Masyarakat Ikut Lomba Setapak Perubahan

Next Post

10 Petak Warung Kuliner di Pantai Lolaro Parimo Dinilai Mubazir

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu Parimo Tegaskan Tetap Aktif Jalankan Pengawasan Meski di Luar Tahapan Pemilu

11 Juni 2026
PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

PKS Dorong Pemda Parimo Naikkan Bantuan Keuangan Parpol

11 Juni 2026
Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

Rapat Kerja Perdana PPP Sulteng Fokus Perkuat Kaderisasi dan Target Pemilu 2029

6 Juni 2026
Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

Gekira Sulteng Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

Golkar Parimo Mulai Konsolidasi Tingkat Kecamatan, Targetkan Penguatan Struktur hingga Desa

17 Mei 2026
Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

Jelang Musda, Anwar Hafid Kembali Maju Pimpin Demokrat Sulteng

7 Mei 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In