Tidak Memenuhi Syarat, KPU Hapus 16.439 Data Pemilih

Theopini.id – Sebanyak 16.439 data pemilih tidak memenuhi syarat, sebagai pemilih pemula dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dihapusnya data itu, berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang dilaksanakan sejak April hingga November 2021,” ungkap Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam keterangan tertulis di Bantul, Minggu, 26 Desember 2021.

Dia menyebut, data pemilih tidak memenuhi syarat tersebut dikeluarkan atau dihapus dari daftar pemilih berkelanjutan, karena berasal telah meninggal dunia, pindah atau keluar dari Kabupaten Bantul, menjadi anggota baru Polri, data ganda, dan bukan penduduk setempat.

Dalam PDPB, KPU Bantul menggunakan data dasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, berjumlah 704.688 pemilih.

“Upaya ini dilakukan secara teliti untuk meminimalkan kesalahan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Selain itu, KPU Bantul juga memasukkan data pemilih baru sebanyak 3.046 pemilih, berasal dari pemilih pemula, dan pensiunan TNI/Polri.

Menurut dia, terobosan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan sebagai komitmen lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menyajikan daftar pemilih komprehensif, akurat dan mutakhir.

Tujuan PDPB kata dia, sesuai UU Nomor 7 tentang Pemilu, dan peraturan KPU nomor 6 tahun 2021 tentang PDPB yaitu, untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu terakhir secara terus-menerus, dan berkelanjutan digunakan untuk penyusunan DPT berikutnya.

“Memutakhirkan data pemilih menggunakan teknologi informasi dan tetap menjamin kerahasiaan data, yang dilakukan menjelang Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024,” ucapnya.

Dia mengatakan, pada 2022 KPU Bantul akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dalam kegiatan PDPB, pihaknya mengadakan forum atau rapat koordinasi setiap tiga bulan sekali.

“Tindak lanjut dari koordinasi itu adalah, penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pemilihan 2024, dan saat ini dalam finalisasi,” pungkasnya.***

Komentar