the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Simpan 54 Saset Sabu Dalam Dompet, Warga Parimo Ditangkap Polisi

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Simpan 54 Saset Sabu Dalam Dompet, Warga Parimo Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pengedar sabu, yang berhasil diamankan Satresnakoba Polres Parimo, Rabu, 7 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Pria berinisial HR, warga Desa Kasimbar Palapi, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ditangkap Polisi, Rabu siang, 7 Agustus 2024.

Pria ini, ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kasimbar.

Baca Juga: Pria di Parimo Diringkus Polisi Lantaran Miliki Empat Saset Sabu

“Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat ke tim Opsnal Satresnakoba, karena resah dengan aktivitas pelaku, pada Selasa, 6 Agustus 2024,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng, di Parigi, Rabu.

Baca Juga

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Polisi Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Wujudkan Desa Bersih dari Narkoba

Berdasarkan informasi masyarakat, kata dia, pelaku HR sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu.

Selanjutnya, tim Opsnal Satresnakoba melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku HR di rumahnya, di Desa Kasimbar Palapi, sekira pukul 12.15 WITA, Rabu.

Dalam penangkapan tersebut, tim Opsnal Satresnakoba menemukan barang bukti 54 saset sabu, saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku HR.

 “Sabu ini, disimpan dalam dompet kecil warna hitam yang disembunyikan di area dapur rumah pelaku,” ujarnya.

Kemudian, tim Opsnal Satresnakoba menyita dan mengamankan seluruh barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Saat diinterogasi, lanjut Nasir, pelaku HR mengakui seluruh barang yang disita, adalah miliknya.

Selain itu, pelaku juga mengakui sabu tersebut didapatkan dari laki-laki berinisial LL yang  berada di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

“Pelaku mendapatkan sabu itu, dengan cara diantarkan langsung ke rumahnya,” terangnya.

Baca Juga: Polres Parimo Ungkap 9 Perkara dengan 19 Tersangka Mulai dari Pencurian hingga Asusila

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku HR, yakni:

  1. 54 saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu berat -+ 43,96 gram
  2. Satu timbangan digital
  3. Tiga potongan pipet
  4.  Satu dompet warna merah muda
  5. Satu dompet kecil warna hitam merk Lacoste
  6. Satu dompet sedang warna hitam
  7. 18 lembar palstik bening kosong kecil
  8. Satu lembar plastik klip bening kosong sedang
  9.  Satu punk plastik bening kosong
  10. Uang tunai Rp 900.000

“Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tags: #KasusNarkoba#PolresParimo
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo Gelar Rakor Interoperabilitas Data dan Sistem Pengelolaan Kinerja

Next Post

Sulteng Butuh Pemikiran Radikal Kepemimpinan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In