PALU, theopini.id – Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Muhamad Irwan Lapatta memberikan jawaban bijak, menyikapi kabar Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengusung calon lain dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagai kader yang tak mendapat dukungan dari Golkar, ia mengaku menghargai dan menaati keputusan partai.
Baca Juga: Irwan Lapatta Hadiri Tabliq Akbar dan Zikir di Kabupaten Parimo
Baginya, keputusan yang diambil Partai Golkar merupakan hasil kajian, dan pertimbangan matang. Sehingga, tidak ada alasan untuk meragukan atau mempersoalkan kabar tersebut.
“Hasil survei memang menunjukkan Ahmad Ali lebih unggul. Saya pikir itu sah-sah saja, dan wajar. Saya mendukung keputusan partai,” tegas Irwan Lapatta, dihubungi, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Ia menilai, pentingnya menghormati setiap keputusan partai tanpa perlu memperdebatkan rekomendasi yang telah diberikan.
“Tak usah mempersoalkan lagi rekomendasi Partai Golkar, apapun keputusan partai harus kita hormati,” tukasnya.
Muhamad Irwan Lapatta, yang awalnya disebut sebagai salah satu kandidat kuat Partai Golkar bersama Rusdy Mastura, tiba-tiba tersingkir dari bursa calon gubernur.
Hal itu, terjadi menjelang pengumuman resmi yang rencananya akan disampaikan Partai Golkar pada 18 Agustus 2024, di Jakarta.
“Dalam politik, semua kemungkinan bisa terjadi. Terpenting adalah keinginan kolektif bersama dapat diwujudkan,” imbuhnya.
Meskipun dukungan dari berbagai kalangan dan komunitas terhadapnya, ia tetap menjaga sikap normatif, dan bijak dalam menyikapi situasi ini.
“Saya belum lihat B1-KWK. Masih sebatas silaturahmi dan komunikasi. Kita normatif saja,” pungkasnya.
Baca Juga: Sahabat Jiwa Bantah Pemasangan Spanduk Dukungan Irwan Lapatta Disebut Strategi Internal
Kabarnya, Partai Golkar telah menetapkan mengusung Ahmad Ali, dan Abdul Karim Aljufri sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah untuk Pilgub 2024.
Penyerahan B1-KWK, diserahkan langsung Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ke Ahmad Ali, di Jakarta, Jum’at, 9 Agustus 2024.







Komentar