the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri LHK Akui Pengelolaan Sampah di Indonesia Masih Bermasalah

the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri LHK Akui Pengelolaan Sampah di Indonesia Masih Bermasalah

Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Foto : Liputan6)

Baca Juga

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Theopini.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengakui pengelolaan sampah di Indonesia masih bermasalah, mulai dari pembakaran sampah terbuka, pembuangan sampah sembarangan, sampai tak adanya pemanfaatan gas metan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Masih ada aktivitas penurunan sampah yang salah seperti pembakaran sampah terbuka, pembuangan sampah sembarangan. Kurang maksimal pengelolaan sampah, tidak adanya pemanfaatan gas metan di TPA dan daur ulang sampah kertas yang masih minim,” kata Siti dalam pidato yang dibacakan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong di Peringatan Peduli Sampah Nasional 2022, dikutip dari CNNIndonesia, Senin 21 Februari 2022.

Siti mengatakan, sampah merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap emisi gas rumah kaca.

Menurutnya, sampah bukan hanya buruk secara estetika, melainkan menjadi penyebab kualitas kondisi lingkungan menurun.

Di sisi lain, kata Siti, gas metan yang dihasilkan dari TPA berjumlah signifikan dan berkontribusi besar dalam menciptakan gas efek rumah kaca.

“Jumlah signifikan gas metan yang dihasilkan dari TPA, sampah mengambil peran besar di dalam menciptakan gas efek rumah kaca,” ujarnya.

Terkait itu, Siti mengklaim pemerintah telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Dalam Perpres itu, produksi sampah di Indonesia ditargetkan dapat berkurang sampai 30 persen di 2025 mendatang. Selain itu, ia juga menyebut penanganan sampah untuk mengurangi emisi gas juga harus dilakukan secara bersama-sama.

“Penanganan sampah dengan rumah tangga tingkat RT, RW sampai kelurahan akan sangat baik dengan terkonsolidasi dengan penanganan sampah,” katanya.

Menurutnya, secara sistematis dengan persampahan dan kegiatan lainnya, seperti penghijauan di jalan lingkungan, dan lorong-lorong gang pemukiman akan menolong serta memberikan kontribusi penting kepada alam, dengan cara menahan emisi gas rumah kaca.***


Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

15 Kecamatan dan 8 Desa Layak Anak Telah Terbentuk di Parimo

Next Post

Laba Bank Himbara Melesat 78,06%, Erick Thohir: Buah Transformasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
IPR Dipercepat, Pemprov Sulteng Siapkan Skema Tanggung Jawab Lingkungan

IPR Dipercepat, Pemprov Sulteng Siapkan Skema Tanggung Jawab Lingkungan

1 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d