the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri LHK Akui Pengelolaan Sampah di Indonesia Masih Bermasalah

the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Februari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Menteri LHK Akui Pengelolaan Sampah di Indonesia Masih Bermasalah

Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Foto : Liputan6)

Theopini.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengakui pengelolaan sampah di Indonesia masih bermasalah, mulai dari pembakaran sampah terbuka, pembuangan sampah sembarangan, sampai tak adanya pemanfaatan gas metan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Masih ada aktivitas penurunan sampah yang salah seperti pembakaran sampah terbuka, pembuangan sampah sembarangan. Kurang maksimal pengelolaan sampah, tidak adanya pemanfaatan gas metan di TPA dan daur ulang sampah kertas yang masih minim,” kata Siti dalam pidato yang dibacakan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong di Peringatan Peduli Sampah Nasional 2022, dikutip dari CNNIndonesia, Senin 21 Februari 2022.

Siti mengatakan, sampah merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi terhadap emisi gas rumah kaca.

Menurutnya, sampah bukan hanya buruk secara estetika, melainkan menjadi penyebab kualitas kondisi lingkungan menurun.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

Di sisi lain, kata Siti, gas metan yang dihasilkan dari TPA berjumlah signifikan dan berkontribusi besar dalam menciptakan gas efek rumah kaca.

“Jumlah signifikan gas metan yang dihasilkan dari TPA, sampah mengambil peran besar di dalam menciptakan gas efek rumah kaca,” ujarnya.

Terkait itu, Siti mengklaim pemerintah telah melakukan beberapa upaya. Salah satunya, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Dalam Perpres itu, produksi sampah di Indonesia ditargetkan dapat berkurang sampai 30 persen di 2025 mendatang. Selain itu, ia juga menyebut penanganan sampah untuk mengurangi emisi gas juga harus dilakukan secara bersama-sama.

“Penanganan sampah dengan rumah tangga tingkat RT, RW sampai kelurahan akan sangat baik dengan terkonsolidasi dengan penanganan sampah,” katanya.

Menurutnya, secara sistematis dengan persampahan dan kegiatan lainnya, seperti penghijauan di jalan lingkungan, dan lorong-lorong gang pemukiman akan menolong serta memberikan kontribusi penting kepada alam, dengan cara menahan emisi gas rumah kaca.***


ShareSendTweet
Previous Post

15 Kecamatan dan 8 Desa Layak Anak Telah Terbentuk di Parimo

Next Post

Laba Bank Himbara Melesat 78,06%, Erick Thohir: Buah Transformasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

Kemendes PDT dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa

6 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gowes 22 KM, Kodam XXIII/Palaka Wira Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dan Budaya Hidup Sehat

Gowes 22 KM, Kodam XXIII/Palaka Wira Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dan Budaya Hidup Sehat

8 Agustus 2026
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

Dari Persoalan Sampah Wisata hingga Gizi Anak, Basuki Serap Aspirasi Warga Nambaru

6 Agustus 2026
Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

Rute Palu-Guangzhou Dibuka, Sulteng Bidik Investasi dan Pasar Asia

7 Agustus 2026
JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In