the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Parimo Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
23 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengembangan Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pagimana

Ilustrasi (Indizone)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PARIMO, theopini.id – Seorang pria paruh baya berinisial DJ alias Opa (60) yang diduga pengedar narkoba di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ditangkap Polisi.

“Penangkapan terhadap pelaku ini, dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Nasir Mangaseng, sekitar pukul 13.00 WITA, pada Kamis, 19 September 2024,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dalam keterangan resminya, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga: Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 4,25 Gram

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat atas transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu yang dilakukan pelaku.

Transaksi jual beli sabu ini, kata dia, dilakukan pelaku DJ di rumanya di Dusun II Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo.

“Kegiatan transaski itu, sangat meresahkan masyarakat setempat,” ujarnya.

Kemudian, Kasat Narkoba memimpin Tim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Sehingga, Tim Opsal langsung mencegat dan mengamankan pelaku DJ saat pelaku menjemput atau membawa sabu dari Kota Palu, di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.

“Pelaku menggunakan sepeda motor metik Honda Revo Fit warna hitam,” terangnya.

Setelah dilaksanakan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti, yang disimpan di dalam celana dalam pelaku DJ.

Adapun barang bukti tersebut, yakni:

  1. Sembilan saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu berat-+ 10.69 gram
  2. Satu lembar plastik klip bening kosong
  3. Satu unit handphone
  4. Satu lembar STNK motor Honda Revo Fit
  5. Satu unit motor Honda Revo Fit warna hitam
  6. Uang tunai sebesar Rp 300.000,-
  7. Satu lembar pakaian dalam

Baca Juga: Asusila Anak Sambungnya, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

Saat diintrogasi, pelaku DJ pun mengakui jika mendapatkan sabu tersebut di Kelurahan Kayumalue, Palu Utara, Kota Palu.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pasangan Nomor Urut 3 Nizar-Ardi Serukan Politik Riang Gembira

Next Post

BKD Sulteng Gelar Rapat Persiapan Seleksi Sekda Baru Touna

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d