Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Diduga Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Parimo Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
23 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengembangan Kasus Pembunuhan, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Pagimana

Ilustrasi (Indizone)

PARIMO, theopini.id – Seorang pria paruh baya berinisial DJ alias Opa (60) yang diduga pengedar narkoba di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah ditangkap Polisi.

“Penangkapan terhadap pelaku ini, dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Nasir Mangaseng, sekitar pukul 13.00 WITA, pada Kamis, 19 September 2024,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dalam keterangan resminya, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga: Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 4,25 Gram

Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat atas transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Transaksi jual beli sabu ini, kata dia, dilakukan pelaku DJ di rumanya di Dusun II Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo.

“Kegiatan transaski itu, sangat meresahkan masyarakat setempat,” ujarnya.

Kemudian, Kasat Narkoba memimpin Tim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penyelidikan.

Sehingga, Tim Opsal langsung mencegat dan mengamankan pelaku DJ saat pelaku menjemput atau membawa sabu dari Kota Palu, di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara.

“Pelaku menggunakan sepeda motor metik Honda Revo Fit warna hitam,” terangnya.

Setelah dilaksanakan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti, yang disimpan di dalam celana dalam pelaku DJ.

Adapun barang bukti tersebut, yakni:

  1. Sembilan saset plastik bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu berat-+ 10.69 gram
  2. Satu lembar plastik klip bening kosong
  3. Satu unit handphone
  4. Satu lembar STNK motor Honda Revo Fit
  5. Satu unit motor Honda Revo Fit warna hitam
  6. Uang tunai sebesar Rp 300.000,-
  7. Satu lembar pakaian dalam

Baca Juga: Asusila Anak Sambungnya, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

Saat diintrogasi, pelaku DJ pun mengakui jika mendapatkan sabu tersebut di Kelurahan Kayumalue, Palu Utara, Kota Palu.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pasangan Nomor Urut 3 Nizar-Ardi Serukan Politik Riang Gembira

Next Post

BKD Sulteng Gelar Rapat Persiapan Seleksi Sekda Baru Touna

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026
Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

Polres Banggai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Jaksa

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In