the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Asusila Anak Sambungnya, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

the OPINIbythe OPINI
19 September 2024
in Headline
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
19 September 2024
in Headline
Reading Time: 1 min read
Asusila Anak Sambungnya, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto: okezone.com)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

TOUNA, theopini.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tojo Una Una (Touna), berinsial HP (50) diduga melakukan tindak pidana terhadapa anak sambungnya yang masih berusia 14 tahun.

Atas perbuatannya, pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus serupa ditangkap Polres Touna, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka merupakan bapak sambung korban,” kata Kaplres Touna, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, saat konferensi pers di Mapolres Touna, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Asusila Keluarga Ayah Sambung

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana asusila tersebut pertama kali terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar atau masih berumur 12  pada 2021.

Pelaku melakukan tindak asusila tersebut, karena ingin melampiaskan napsu birahinya.

“Saat ini, Pria HP sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHPidana.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenTouna#PolresTouna#Sulteng
Previous Post

Gubernur Sulteng Teken MoU Program Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Wabin

Next Post

Pelamar CPNS Kemenkumham 2024 yang TMS Berkesempatan Ajukan Sanggahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

Dugaan PETI Rio Pakava, Polres Donggala Dalami Peran Pengelola hingga Pemodal

24 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d