the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk dalam Botol Deodoran

the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk dalam Botol Deodoran

Petugas Lapas Luwuk berhasil gagalkan penyelundupan sabu, Rabu, 25 November 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

LUWUK, theopini.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu.

Sabu tersebut, disembunyikan di dalam botol deodoran untuk mengelabui petugas yang menghindari titipan di Pintu Pengamanan Utama (P2U), Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan Poso

“Sabu ini ditemukan, setelah Petugas P2U Regu Pengamanan I, Dermawan Wahid bersama Enditria Prakosa pada pukul 09.57 WITA, melakukan pemeriksaan barang titipan kepada warga binaan,” ungkap Kepala Lapas Luwuk, Effendy Wahyudi, dalam keterangan resminya, di Luwuk, Rabu.

Saat pemeriksaan, ditemukan sebungkus plastik yang dicurigai berisikan bahan terlarang, yaitu Narkotika.

Kemudian, pihaknya bergerak cepat mengamankan seorang pengantar barang bawaan tersebut, dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Banggai.

“Kami berkoordinasi terkait keberadaan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut beserta pengantar titipan,” ujarnya.

Setelah penggagalan, pihaknya pun meningkatkan pengamanan serta melakukan pemeriksaan diseluruh area Lapas Luwuk.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi

Selain itu, akan terus berkomitmen mewujudkan implementasi 3+1 back to basic yang telah digaungkan Dirjen Pemasyarakatan.

“Pelaksanaan prosedur pemeriksaan titipan adalah bagian penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. ketelitian dalam pemeriksaaan perlu kita lakukan,” tukasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#Lapasluwuk#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sulteng Dapat Alokasi 2,8 Juta Dollar AS untuk REDD+

Next Post

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran 16 Petak Bangunan Pasar Sentral Parigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d