PARIMO, theopini.id – Bawaslu gandeng Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya dalam bidang teknologi dan informasi.
“Kerja sama ini, bertujuan meningkatkan komitmen dan koordinasi pengawasan Pilkada dengan pemanfaatan teknologi dan informasi,” kata Kordiv Permas dan Humas Bawaslu Parimo, Hj Fatmawati, di Parigi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca Juga: Bawaslu Parimo Gelar Bimtek Kapasitas Pengawasan Pilkada 2024
Menurutnya, kerja sama dengan Diskominfo ini ditujukan untuk mengefektifkan pengawasan di media social, dan penayangan konten yang menyebarkan ujaran kebencia saat tahapan kampanye.
Berdasarkan nota kesepahaman ini, Diskominfo Parimo akan melaksanakan pengawasan yang mencangkup pemantauan, pemeriksaan, penelusuran serta pengamanan konten.
“Kita akan saling memberikan informasi terkait akun media social, yang diduga melanggar untuk kemudian dilakukan takedown dan proses lanjutan,” kata dia.
Dalam waktu dekat, Bawaslu juga akan melakukan kerja sama dengan pihak Kepolisian tindak kejahatan siber (cyber crime), dalam upaya menanggulangi isu hoaks, kriminal, dan kampanye hitam.
Sebelumnya, nota kesepahaman kerja sama di bidang teknologi dan informasi antara Bawaslu dan Diskominfo Parimo, telah laksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Pengawasan Orang Asing di Sulteng Diperketat
Nota kesepahaman tersebut, diteken langsung Kepala Diskominfo Parimo, Enang Pandake dan Ketua Bawaslu Muhamad Rizal.
“Segala bentuk kerja sama dengan sejumlah pihak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk dugaan pelanggran pada penyelenggaran Pilkada 2024,” pungkasnya.







Komentar