the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tahan Oknum Kades di Moutong, Lantaran Asusila 5 Remaja Lelaki

the OPINIbythe OPINI
24 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tahan Oknum Kades di Moutong, Lantaran Asusila 5 Remaja Lelaki

ilustrasi (Foto: KOMPAS.com)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menahan oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Moutong, lantaran melakukan tindakan asusila terhadap lima remaja lelaki di bawah umur.

“Penahanan ini dilakukan, setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parimo melakukan serangkaian pemeriksaan, dan menetapkan Kades berinsial YL sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dalam keterangan resminya di Parigi, Minggu sore, 24 November 2024.

Baca Juga: Polres Parimo Panggil Oknum Kades Terduga Pelaku Asusila

Ia mengatakan, kasus ini sebelumnya dilaporkan orang tua para korban yang merasa keberatan atas tindakan pelaku ke Polsek Moutong.

Dengan nomor laporan LP/B/40/XI/2024/Polsek Moutong/Res Polres Parigi Moutong/ Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 11 November 2024.

Kemudian, Polsek Moutong melimpahkan kasus asusila ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parimo, pada 14 November 2024.

“Setelah menerima pelimpahan kasus itu, Unit PPA Satreskrim Polres Parimo langsung melakukan   serangkaian penyelidikan dan upaya hukum,” jelasnya.

Dalam penyelidikan, Unit PPA Polres Parimo melakukan pemeriksaan terhadap lima orang korban yang rata-rata berusia 12-16 tahun, didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Parimo serta Pendamping Sosial (Pedsos) Dinas Sosial Parimo.

Selain itu, kelima korban juga telah telah menjalani Visum Et Repertum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi.

“Bahkan, telah dilakukan pemeriksaan psikologi, yang difasilitasi UPTD PPA DP3AP2KB Parimo,” ujarnya.

Selanjutnya, Unit PPA Polres Parimo melakukan pemanggilan terhadap Kades YL, yang saat itu mesih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Lima Korban Asusila Oknum Kades di Moutong Jalani Visum

Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara, kata dia, penyidik Unit PPA Polres Parimo akhirnya mmenetapkan Kades YL sebagai tersangka kasus tindakan asusila tersebut.

“Saat ini, Kades YL telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusTindakAsusilaAnakdiBawahUmur#KecamatanMoutong#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Wamendagri Dampingi Menko PMK Tinjau Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi

Next Post

Pj Bupati Parimo Apresiasi Persiapan Pengawasan Jajaran Bawaslu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d