Lima Korban Asusila Oknum Kades di Moutong Jalani Visum  

PARIMO, theopini.id Lima bocah laki-laki korban tindak asusila oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL, di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjalani visum di RSUD Anuntaloko Parigi, Jum’at, 15 November 2024.

Saat visum, kelima korban yang rata-rata masih berusia 12-15 tahun ini mendapatkan pendampingan dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo.

Baca Juga: Korban Asusila Bertambah, Keluarga Minta Oknum Kades di Moutong Kembali Diamankan

“Visum yang dijalani para korban ini kami dampingi sampai nanti mereka menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Parimo,” kata Kepala UPTD PPA Parimo, Saifudin, dihubungi di Parigi, Jum’at, 15 November 2024.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan memfasilitasi para korban dan keluarga tempat inap selama menjalani proses pemeriksaan di UPTD PPA Parimo.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan koordinasi Unit PPA Polres Parimo, terkait pemeriksaan psikologis para korban.

“Pemeriksaan psikologi ini, kami laksanakan bersama dengan beberapa korban lain. Karena, psikolognya dari Kota Palu,” jelasnya.

Terlepas itu, UPTD PPA Parimo juga akan melakukan melakukan penjangkauan ke wilayah Kecamatan Moutong.

Sebab, kata Saifudin, berdasarkan informasi dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kecamatan Moutong korban, jumlah korban dalam kasus ini bukan hanya lima orang.

“Jumlah korban awalnya sembilan anak. Tetapi setelah diproses hukum, hanya lima korban menjalani pemeriksaan,” kata dia.

Baca Juga: Bupati Irwan Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Asusila Terhadap Santri di Sigi

Olehnya, kegiatan penjangkauan ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab keluarga anak yang diduga menjadi korban, tidak ikut melapor.

“Kami tuntaskan dulu pendampingan para korban ini. Kemungkinan setelah itu, baru kami melakukan penjangkauan, karena jumlah personel kami masih sangat terbatas,” pungkasnya.  

Komentar