Polres Parimo Panggil Oknum Kades Terduga Pelaku Asusila

PARIMO, theopini.id Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang telah menerima pelimpahan kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di Kecamatan Moutong, melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

Terduga pelaku dalam kasus tindak asusila terhadap anak laki-laki di bawah umur ini, merupakan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL.  

Baca Juga: Lima Korban Asusila Oknum Kades di Moutong Jalani Visum

“Untuk perkembangan penanganan kasus saat ini, Polres Parimo telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Parimo, IPTU Sumarlin KA, dalam keterangan resminya, di Parigi, Senin, 18 November 2024.

Awalnya, kata dia, kasus ini ditangani Polsek Moutong, berdasarkan laporan  LP/B/40/XI/2024/Polsek Moutong/Res Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 11 November 2024.

Kemudian, kata dia, Polsek Moutong melimpahkan kasus asusila ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parimo, pada Kamis, 14 November 2024.

“Sehingga, Unit PPA langsung melakukan upaya hukum, berupa pemeriksaan saksi korban,” ujarnya.

Saat pemeriksaan, para saksi korban yang masih di bawah umur ini, didampingi UPTD PPA DP3AP2KB Parimo, Pendamping Sosial (Pedsos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Parimo.

Baca Juga: Korban Asusila Bertambah, Keluarga Minta Oknum Kades di Moutong Kembali Diamankan

Bahkan, saksi korban juga telah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum di rumah sakit, dan psikologis oleh dokter ahli.

“Adapun saksi yang menjalani pemeriksaan, sebanyak lima orang,” pungkasnya.

Komentar