the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Sigi Pulangkan TKW Ilegal Asal Sidera yang Terlantar di Jakarta

the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Desember 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Sigi Pulangkan TKW Ilegal Asal Sidera yang Terlantar di Jakarta

Wabup Sigi, Samual Yansen Pongi memastikan kepulangan TKW ilegal asal Desa Sidera, Minggu, 15 Desember 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

SIGI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah melakukan pemulangan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal, Riskawati asal Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota yang terlantar di Jakarta.

“Pemda bergerak cepat dalam proses pemulangan ini. Kasus serupa, bukan kali pertama ditangani kami,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat memastikan kepulangan Riskawati di kediamannya, Minggu sore, 15 Desember 2024.

Baca Juga: Polda Sulteng dan BP2MI Pulangkan TKW Diduga Korban TPPO

Menurutnya, pemulangan ini merupakan kasus ke 25 yang telah ditangani. Sebelumnya, Pemda Sigi pernah mengusus kepulangan TKW dari Arab Saudi yang terkena strike.

TKW tersebut, kata dia, tiba di Kabupaten Sigi hanya dengan kursi roda dan tanpa membawa pakaian, selain yang dikenakannya.

“Itu yang kami khawatirkan, karena pekerja non prosedural kerap kali mendapat perlakuan tidak manusiawi,” ujarnya.

Wabup Samuel menegaskan, Pemda Sigi di bawah kepemimpinan Bupati Mohamad Irwan Lapatta akan bertindak cepat dalam menangani kasus serupa. 

Untungnya, Riskawati masih berada di Jakarta dan belum sempat diberangkatkan ke luar negeri. Sehingga, kewenangan Pemda Sigi tidak terbatas.

Ia menjelaskan, proses pemulangan Riskawati berjalan lancar berkat bantuan rekan-rekan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) yang memiliki jaringan di Jakarta, serta adanya perlindungan pekerja migran.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Sigi, Febrianto Borman mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur resmi sebelum menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Prinsipnya, jika ingin ke Malaysia atau Singapura, kami siap membantu proses tersebut. Apabila ada persoalan internal keluarga, silakan selesaikan secara kekeluargaan. Kami tidak akan mencampuri,” tukasnya.

Baca Juga: Kemnaker Tetapkan Tiga Syarat Bagi Negara yang Jadi Tujuan TKI

Ia menegaskan, pihak Disnakertrans akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sigi, untuk memastikan pendampingan psikologis bagi Riskawati, bila dibutuhkan.

“Kami berharap, kasus serupa tidak lagi terjadi. Pemda Sigi terus mendorong calon tenaga kerja untuk mengikuti jalur resmi dan procedural sebelum bekerja ke luar negeri,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisnakertransSigi#KabupatenSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Semarak HUT ke-25, DWP Banggai Gelar Jalan Sehat dan Senam Pagi

Next Post

Tim SAR Cari Warga Banggai yang Diduga Hilang di Sungai Minangandala

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d