Pemda Sigi Pulangkan TKW Ilegal Asal Sidera yang Terlantar di Jakarta

SIGI, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah melakukan pemulangan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal, Riskawati asal Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota yang terlantar di Jakarta.

“Pemda bergerak cepat dalam proses pemulangan ini. Kasus serupa, bukan kali pertama ditangani kami,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat memastikan kepulangan Riskawati di kediamannya, Minggu sore, 15 Desember 2024.

Baca Juga: Polda Sulteng dan BP2MI Pulangkan TKW Diduga Korban TPPO

Menurutnya, pemulangan ini merupakan kasus ke 25 yang telah ditangani. Sebelumnya, Pemda Sigi pernah mengusus kepulangan TKW dari Arab Saudi yang terkena strike.

TKW tersebut, kata dia, tiba di Kabupaten Sigi hanya dengan kursi roda dan tanpa membawa pakaian, selain yang dikenakannya.

“Itu yang kami khawatirkan, karena pekerja non prosedural kerap kali mendapat perlakuan tidak manusiawi,” ujarnya.

Wabup Samuel menegaskan, Pemda Sigi di bawah kepemimpinan Bupati Mohamad Irwan Lapatta akan bertindak cepat dalam menangani kasus serupa. 

Untungnya, Riskawati masih berada di Jakarta dan belum sempat diberangkatkan ke luar negeri. Sehingga, kewenangan Pemda Sigi tidak terbatas.

Ia menjelaskan, proses pemulangan Riskawati berjalan lancar berkat bantuan rekan-rekan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) yang memiliki jaringan di Jakarta, serta adanya perlindungan pekerja migran.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Sigi, Febrianto Borman mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur resmi sebelum menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Prinsipnya, jika ingin ke Malaysia atau Singapura, kami siap membantu proses tersebut. Apabila ada persoalan internal keluarga, silakan selesaikan secara kekeluargaan. Kami tidak akan mencampuri,” tukasnya.

Baca Juga: Kemnaker Tetapkan Tiga Syarat Bagi Negara yang Jadi Tujuan TKI

Ia menegaskan, pihak Disnakertrans akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sigi, untuk memastikan pendampingan psikologis bagi Riskawati, bila dibutuhkan.

“Kami berharap, kasus serupa tidak lagi terjadi. Pemda Sigi terus mendorong calon tenaga kerja untuk mengikuti jalur resmi dan procedural sebelum bekerja ke luar negeri,” pungkasnya.

Komentar