the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Tetapkan Tiga Syarat bagi Negara yang Jadi Tujuan TKI

the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Januari 2022
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kemnaker Tetapkan Tiga Syarat bagi Negara yang Jadi Tujuan TKI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto : Istimewa)

Theopini.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang bekerja di luar negeri. Salah satunya, dengan menetapkan tiga syarat bagi negara yang akan menjadi tujuan bekerja.

“Pekerja migran hanya boleh bekerja, bila negara tujuan mereka memenuhi tiga syarat itu,” tegas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, dikutip dari CNNIndonesia, Senin 24 Januari 2022.

Menurutnya, syarat pertama, Indonesia memiliki kerja sama bilateral secara tertulis dengan negara tujuan pekerja.

Kedua, negara tujuan memiliki peraturan tenaga kerja asing. Ketiga, negara tujuan juga memiliki sistem jaminan sosial untuk melindungi pekerja asing

Dia mengatakan, syarat itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Syarat diberlakukan guna mencegah pekerja migran menjadi objek perdagangan orang.

“Ini adalah momentum baik, di mana isu penempatan pekerja migran di Malaysia menjadi perhatian bersama. Kami ingin bahwa pekerja Indonesia bekerja secara prosedural dan ingin menghindarkan pekerja kita dari perdagangan orang,” kata dia.

Selain menetapkan syarat itu, Ida mengatakan Kemnaker tengah mengupayakan beberapa nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai negara seperti Arab Saudi, Korea Selatan, Malaysia, Jepang, dan Taiwan.

Misalnya, Arab Saudi dan Malaysia masih membangun pilot project One Channel System for Limited Placement, Korea Selatan membentuk skema Employment Permit System, Jepang membentuk skema PMI Specific Skill Workers, dan Taiwan membahas perlindungan PMI Anak Buah Kapal (ABK) di Taiwan.

Baca Juga

Berkunjung ke Kemnaker, Bupati Parimo Soroti Kualitas Kerja dan Akses Pelatihan

Menkomdigi Meutya Hafid Umumkan Migrasi e-SIM Demi Ruang Digital yang Aman

Bima Arya Tekankan Pentingnya Digitalisasi untuk Persempit Ruang Korupsi

“Beberapa isu penting yang diangkat (PMI di Malaysia) antara lain One Channel System sebagai satu-satunya mekanisme penempatan PMI sektor domestik, memastikan besaran gaji, spesifikasi jabatan PMI, dan endorsement perjanjian kerja sebagai syarat penerbitan visa kerja,” kata dia.

Terkait PMI di Malaysia, Ida mengatakan bahwa pembahasan nota kesepahaman masih berjalan. Ia pun mengklaim telah bertemu dengan Kementerian Sumber Manusia (KSM) Malaysia dan akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia esok hari.

“Dua kementerian ini yang memimpin penempatan pekerja migran Indonesia. Beberapa komitmen sudah dibangun seperti hanya ada one channel system, besaran gaji minimal harus dipastikan, ada spesifikasi jabatan. Sejauh ini keinginan untuk melindungi pekerja migran sudah disetujui,” ucapnya.

Tags: #Indonesia#Kemnaker#TKI
ShareSendTweet
Previous Post

Antisipasi Omicron, Warga Desa Diminta Tidak Panik dan Tetap Siaga

Next Post

Pengembangan Industri Halal, Pemerintah Dukung Tumbuhnya LPH Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Digitalisasi Pasar Tavanjuka dan Pelabuhan Pagimana Didorong Perkuat Ekonomi Daerah

Digitalisasi Pasar Tavanjuka dan Pelabuhan Pagimana Didorong Perkuat Ekonomi Daerah

15 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

12 Agustus 2026
Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

11 Agustus 2026
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 12,16 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sulawesi

8 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In