PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Jovan Reagan Sumual mengaku akan mengedepankan langkah persuasif, untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Karena ini berhubungan dengan kehidupan masyarakat juga. Langkah persuasif itu, lebih kepada memberitahukan dan mensosialisasikan, dalam artian pencegahan,” ungka Kapolres Jovan di Parigi, Selasa, 21 Januari 2025.
Baca Juga: Anleg Parimo Berharap Bupati Terpilih Tidak Tergoda Rayuan Pemodal Tambang Ilegal
Apabila tidak dapat lagi dicegah, ia menegaskan akan mengambil langkah preventive strike, menghentikan dengan cara pembakaran camp tempat peristrahatan pelaku PETI di lokasi pertambangan illegal.
Sebab, jika langkah preventive strike tidak dilakukan, dikhawatirkan para penambang akan terus melanjutkan aktivitas PETI.
Ia mengatakan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang harus dilakukan. Apalagi, kegiatan pertambangan sangat berhubungan dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Aktivitas PETI di Parimo sudah pernah diupayakan untuk berhenti. Tetapi terjadi peningkatan tindak pidana dalam kasus yang lain,” ungkapnya.
Olehnya, ia menilai, harus ada alternatif lain dilakukan, yang berhubungan dengan perekonomian masyarakat, untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Parimo.
Baca Juga: Anleg Irfain Minta APH Segera Tutup Tambang Emas Ilegal di Parimo
Langkah itu, kata dia, harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo agar bisa memberikan solusi pekerjaan lain kepada mereka yang berhenti melakukan aktivitas PETI.
“Bisa juga mendorong dan membantu para penambang untuk mengurus izin pertambangan, sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.







Komentar