Merasa Difitnah, Kades Sigenti Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Desa

PARIMO, theopini.idKepala Desa (Kades) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Mohammad Makaramah menanggapi berbagai tuntunan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa (AMPD) saat aksi unjuk rasa di kantor desa, Rabu, 22 Januari 2025.  

Ia merasa difitnah dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya dianggap tidak mendasar, karena telah melalui mekanisme pengelolaan serta penggunaan desa.  

Baca Juga: Sigenti Jadi Peserta Desa Teladan PKAD Tingkat Provinsi Sulteng

“Saya senang dengan aksi yang dilakukan warga. Hal ini memberikan ruang kepada saya untuk melihat ke belakang. Cuman yang saya sesalkan, adanya tuduhan dan fitnaan tidak mendasar,” ujar Mohammad Makaramah di Parigi, Kamis, 23 Januari 2025.

Dua hal yang sangat disayangkan Kades Sigenti, pertama adalah tuduhan pemotongan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp70 juta dari total Rp200 juta menjadi Rp130 juta.

Padahal, telah memalui proses musyawarah desa, memiliki berita acara dan disepakati dalam forum bersama masyarakat dan anggota BPD Sigenti.

BACA JUGA:  Disetujui Fraksi, Raperda Usulan Pemda Akan Dibahas Ditingkat Pansus

“Mereka mempertanyakan sisa anggaran sebesar 130 juta, tidak tahu dikemanakan, ada indikasi saya menggunakan anggaran itu,” ungkapnya.

Olehnya, ia mengingatkan kepada warganya agar bisa mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut, karena Kades Sigenti merasa telah diintimidasi.

Sebab, sisa dana BUMDes yang diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadinya, masih tersimpan dalam rekening desa.

“Saya bisa membuktikan dengan rekening koran, yang saya minta ke pihak perbankan,” ungkapnya.

Tuntutan kedua, yaitu alokasi dana karang taruna sebesar Rp15 juta. Namun, yang telah direalisasikan hanya Rp6,5 juta.

Sebelumnya, ia telah menyampaikan kepada ketua karang taruna terkait progres realisasi anggaran sebesar Rp15 juta tersebut.

Salah satunya, karena keterbatasan waktu penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa yang diberikan kepada pemerintah desa.

Sehingga, ia meminta kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah desa, dibiayai menggunakan anggaran sebesar Rp3 juta milik karang taruna.

“Semua total anggaran karang taruna yang kami gunakan kurang lebih Rp7,5 juta. Bukti penerima anggaran dan pertanggung jawabanya ada,” tegas Mohammad Makaramah.

Ia mengungkapkan, pengalihan anggaran untuk membantu pembiayaan kegiatan pemerintah desa, karena program karang taruna tidak berjalan.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Zebra Tinombala, Berikut Target Polres Morowali

Bahkan, Mohammad Makaramah mengaku telah mengundang ketua karang taruna serta menawarkan sisa anggaran mereka.

“Apakah masih mau diambil atau tidak. Tapi dengan catatan harus dipertanggungjawabkan. Ketua karang taruna sepakat mengambil sisa anggaranya,” bebernya.

Sayangnya, kata dia, kegiatan karang tarunan tidak berjalan dan laporan pertanggungjawaban tak juga dipenuhi.

Melihat kondisi itu, ia menyarankan kepihak karang taruna untuk mengembalikan anggaranna ke kas desa, jika tidak digunakan.  

“Katanya masih ada. kalau memang ada dan tidak dipakai, kembalikan ke kas Desa. Sebab petanggungjawaban pemerintah desa hari ini, tidak selasai karena masih ada persoalan karang taruna,” tukasnya.

Baca Juga: Warga Sigenti Pertanyakan Penggunaan Dana Desa dan Legalitas BPD

Ia pun mengajak masyarakat duduk bersama dengan etika baik, untuk membicarakan pembangunan desa ke depan.

“Saya memberikan ruang seluruh masyarakat Desa Sigenti, mari kita diskusikan bersama untuk kepentingan masyarakat. Saya akan menyampaikan semua secara transparansi,” pungkasnya.

Komentar