the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Lahan IPR Burangan Parimo Diduga Milik Pengusaha Tambang

the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Februari 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Lahan IPR Burangan Parimo Diduga Milik Pengusaha Tambang

Lahan IPR di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parimo. (Foto: Ist)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Lahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga milik pengusaha tambang, yang pernah peroperasi secara ilegal di wilayah setempat.

Dugaan ini, menambah deretan panjang polemik IPR yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terladu Satu Pintu (PMPTSP) Sulawesi Tengah.  

Baca Juga: JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Menurut Kepala Badan Pemusyawaran Desa (BPD) Buranga, Rizal, lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan rakyat memang sebelumnya milik warga setempat.

Namun belakangan, telah dijual kepada pihak lain yang diduga mendanai pembentukan koperasi sebagai syarat untuk mengantongi IPR di Desa Buranga.

“Lahan itu, memang dulu milik warga di sini. Tetapi sudah dibeli oleh pihak lain,” ungkap Kepala Badan Pemusyawaran Desa (BPD) Buranga, Rizal di Parigi, Sabtu, 1 Februari 2025.

Pembeli lahan warga tersebut, kata dia, merupakan pemodal tambang emas ilegal yang sebelumnya sempat beroperasi di Desa Buranga beberapa waktu lalu, yakni JY.

Kondisi ini, sangat mengkhawatirkan. Sebab, meskipun secara administrasi pengurus koperasi merupakan warga lokal, tetapi diduga pengelolaan tambang rakyat akan dilakukan oleh JY.

“Saya tidak begitu paham aturan. Tetapi jika seperti ini kondisinya, bisa jadi bukan pengurus koperasi yang mengolah lahan itu. Karena memang, rata-rata warga di sini, tahu lahan itu milik JY sekarang,” ungkapnya.

Rizal berharap, pemerintah daerah maupun provinsi dapat turun langsung ke lokasi IPR untuk mememberikan sosialisasi serta edukasi, sebelum kegiatan pertambangan rakyat dilakukan.

Sehingga, masyarakat dapat menjawab berbagai pertanyaan. Selain itu, masyarakat juga dapat memahami apa hak-hak mereka, jika terdampak aktivitas pertambangan rakyat tersebut.

“Di Dusun V Desa Buranga itu, lokasi pertambangan sangat dekat dengan pemukiman. Banyak yang akan kena dampak di sana, kira-kira kalau terjadi apa-apa mereka harus bagaimana sesuai aturannya,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Pendamping Koperasi, Aditya membantah lahan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan rakyat milik JY.

“Setahu kami lahan itu punya H Haris ya, dan beliau sudah pensiun,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, koperasi yang mengantongi IPR di Desa Buranga telah terbentuk sejak 2021 dan telah melakukan aktivitas. Namun, masih sebatas pembenahan infrastruktur serta normalisasi sungai.

Aditya menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi pekan depan. 

Meskipun RAT diperuntukan hanya untuk anggota koperasi saja, kata dia, pada prinspnya boleh disaksikan masyarakat.

Baca Juga: Diduga Janggal, DPRD Parimo Tegaskan Koperasi Kantongi IPR Hentikan Aktivitas

“Prinsipnya semua masyarakat. Silahkan nanti ditanyakan ke kepala dusun, kepala desa, dan teman-teman yang lain di sana, mau mengakomodir masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris salah satu koperasi yang mengantongi IPR di Buranga, Ukiyadi yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp 0812-4223-XXX, belum memberikan tanggapan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DEsaBuranga#DinasPMPTSPSulteng#KecamatanAmpibabo#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bocah 5 Tahun Dilaporkan Hilang di Hutan Bone Baru Balut

Next Post

Gubernur Sulteng Tinjau Lokasi Longsor di Jalan Trans Sulawesi Watuawu Poso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d