the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Migor Tidak Sesuai HET dan Takaran

the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Maret 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Migor Tidak Sesuai HET dan Takaran

Satgas Pangan dan Disperindag Sulawesi Tengah mengecek Takaran Minyak Goreng saat Sidak, Selasa 11 Maret. (Foto: Ist)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

PALU, theopini.id – Satgas Pangan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan Minyak Goreng (Migor) tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran saat Inspeksi Mendadak (Sidak).

Sidak ini, melibatkan Bulog serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawsesi Tengah di kantor distributor minyak goreng Minyak Kita dan Pasar Tradisional Manonda, Kota Palu, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca Juga: Tinjau Pasar di Kota Palu Kapolda Ketersediaan Migor di Sulteng Aman

Menurut Kasatgas Pangan Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Bagus Setyawan, pihaknya bersama Bulog, Disperindag Sulawesi Tengah dan pengawas Metrologi telah melakukan pengawasan di beberapa tempat. Hasil dari pemeriksaan sampel akan segera ditindaklanjuti.

“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Bagus pun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat melapor, jika menemukan harga yang tidak sesuai HET dan takaran, untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Penanganan Kasus Penimbunan Migor di Palu Naik Ketahap Penyidikan

Sementara itu, Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Mira Yuliastuti menjelaskan, pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merk Minyak Kita yang tidak sesuai HET, yang sebelumnya diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bulog#Disperidagsulteng#DisperindagKotaPalu#PoldaSulteng#SatgasPangan
ShareSendTweet
Previous Post

Kemendes dan PP Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Bangun Desa

Next Post

Kunjungan Audit GACC, Apdurin Parimo Optimis Protokol Ekspor Durian Terpenuhi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d