Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Migor Tidak Sesuai HET dan Takaran

PALU, theopini.idSatgas Pangan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan Minyak Goreng (Migor) tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran saat Inspeksi Mendadak (Sidak).

Sidak ini, melibatkan Bulog serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawsesi Tengah di kantor distributor minyak goreng Minyak Kita dan Pasar Tradisional Manonda, Kota Palu, Selasa, 11 Maret 2025.

Baca Juga: Tinjau Pasar di Kota Palu Kapolda Ketersediaan Migor di Sulteng Aman

Menurut Kasatgas Pangan Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Bagus Setyawan, pihaknya bersama Bulog, Disperindag Sulawesi Tengah dan pengawas Metrologi telah melakukan pengawasan di beberapa tempat. Hasil dari pemeriksaan sampel akan segera ditindaklanjuti.

“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Bagus pun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat melapor, jika menemukan harga yang tidak sesuai HET dan takaran, untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Penanganan Kasus Penimbunan Migor di Palu Naik Ketahap Penyidikan

Sementara itu, Kepala Disperindag Sulawesi Tengah, Mira Yuliastuti menjelaskan, pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merk Minyak Kita yang tidak sesuai HET, yang sebelumnya diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” pungkasnya.

Komentar