the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Penanganan Kasus Penimbunan Migor di Palu Naik ke Tahap Penyidikan

the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari. (Foto : istimewa)

PALU, theopini.id – Penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, telah meningkatkan status penyelidikan dugaan penimbunan Minyak Goreng (Migor) sebanyak 53 ton yang ditemukan Satgas Pangan di Kota Palu, ke tahap penyidikan.

“Perkembangan dugaan penimbunan minyak goreng 53 ton hasil temuan Satgas Pangan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan tertulisanya di Palu, Rabu 23 Maret 2022.

Menurut dia, hal itu sebagaimana Surat Perintah Penyidikan yang ditanda tangani oleh Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, nomor : SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022.

Baca Juga : Penimbun Migor 53 Ton di Palu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca Juga

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

Ada lima orang yang dimintai keterangan saat tahap penyelidikan, yaitu Direktur CV. AJ, Manager Operasional, penjaga gudang, bagian administrasi dan Staf Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia menuturkan, kelima orang tersebut akan diperiksa kembali dalam tahap penyidikan.

“Semula mereka sifatnya masih dilakukan Berita Acara Wawancara (BAW), kedepan akan dipanggil dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pro Justitia,” ungkapnya.

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan dalam tahap penyidikan, Polda Sulawesi Tengah akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Perkembangan akan diinformasikan kembali kepada publik,” pungkasnya.

Tags: #CVAJ#KasusPenimbunanMinyakGoreng#kotapalu#PenyidikIndag#PoldaSulteng#SatgasPangan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kecamatan Taopa Jadi Daerah Langganan Banjir, Berikut Penyebabnya

Next Post

BPBD Parimo Rekomendasikan Status Bencana di 2 Kecamatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Dibangun Tahun Ini, Skema Investasi Dimatangkan

12 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In