the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Penanganan Kasus Penimbunan Migor di Palu Naik ke Tahap Penyidikan

the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Tiga Berkas Perkara Kasus Asusila di Parimo Lengkap

Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari. (Foto : istimewa)

PALU, theopini.id – Penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, telah meningkatkan status penyelidikan dugaan penimbunan Minyak Goreng (Migor) sebanyak 53 ton yang ditemukan Satgas Pangan di Kota Palu, ke tahap penyidikan.

“Perkembangan dugaan penimbunan minyak goreng 53 ton hasil temuan Satgas Pangan, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan tertulisanya di Palu, Rabu 23 Maret 2022.

Menurut dia, hal itu sebagaimana Surat Perintah Penyidikan yang ditanda tangani oleh Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, nomor : SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tanggal 21 Maret 2022.

Baca Juga : Penimbun Migor 53 Ton di Palu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca Juga

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

Ada lima orang yang dimintai keterangan saat tahap penyelidikan, yaitu Direktur CV. AJ, Manager Operasional, penjaga gudang, bagian administrasi dan Staf Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia menuturkan, kelima orang tersebut akan diperiksa kembali dalam tahap penyidikan.

“Semula mereka sifatnya masih dilakukan Berita Acara Wawancara (BAW), kedepan akan dipanggil dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pro Justitia,” ungkapnya.

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan dalam tahap penyidikan, Polda Sulawesi Tengah akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Perkembangan akan diinformasikan kembali kepada publik,” pungkasnya.

Tags: #CVAJ#KasusPenimbunanMinyakGoreng#kotapalu#PenyidikIndag#PoldaSulteng#SatgasPangan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kecamatan Taopa Jadi Daerah Langganan Banjir, Berikut Penyebabnya

Next Post

BPBD Parimo Rekomendasikan Status Bencana di 2 Kecamatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

Wali Kota Palu Targetkan Perumda Jadi Winning Team, Dewan Pengawas dan Dirut Baru Resmi Dilantik

20 Juli 2026
Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Pemprov Gorontalo Terbitkan Edaran Siaga Kekeringan dan Karhutla Hadapi Musim Kemarau

20 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

Operasi Pekat, Satpol PP dan Kesbangpol Kota Gorontalo Sita 60 Botol Miras

19 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

Rusno Soroti Realisasi APBD 2026, Sebut Penjelasan Pemda Terkesan Asal-asalan

21 Juli 2026
580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

580 Lowongan Kerja Luar Negeri Tersedia di Job Fair Banggai 2026

21 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

Fraksi Perindo: Setiap Rupiah APBD Parimo Harus Berdampak bagi Rakyat

21 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

19 Juli 2026
Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Bappelitbangda Minta Puskesmas Gencarkan Sosialisasi Program Mobil Jenazah Gratis

Bappelitbangda Minta Puskesmas Gencarkan Sosialisasi Program Mobil Jenazah Gratis

18 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In