Menteri Pariwisata Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan

JAKARTA, theopini.idMenteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata, untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan pembangunan tempat wisata yang disyaratkan.

“Kementerian Pariwisata selalu mengimbau semua pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melengkapi izin-izin serta membangun sesuai syarat yang ditetapkan,” kata Menpar Widiyanti saat kunjungannya ke Jakarta Aquarium & Safari, Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: Menpar Bertemu UKP RI, Bahas Program Kolaborasi Promosikan Pariwisata

Menanggapi ditutupnya sejumlah destinasi wisata di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu, ia mengatakan, penertiban memang harus tetap dilakukan, apabila tidak sesuai izin sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku.

Olehnya, ia menegaskan kepada para pelaku usaha agar memastikan legalitas usaha yang dikelolanya sudah memenuhi persyaratan.

“Semua itu harus sesuai prosedur, karena semua ada aturan yang harus dipatuhi agar berjalan dengan tertib dan nyaman,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan simpatinya atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu, dan berdampak besar pada masyarakat. 

Ia menekankan, Kementerian Pariwisata mengemban tugas besar memastikan agar ekosistem, dan iklim investasi sektor pariwisata berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Menpar Apresiasi Seluruh Upaya Sinergi untuk Akselerasi Pergerakan Wisatawan

“Artinya apabila ekosistem dan iklim investasi berjalan baik, masyarakat sekitar akan menerima dampak positif, UMKM, restoran, dan desa wisata sekitar juga pasti akan terbantu. Jadi dampak ekonomi yang positif harus tetap dijaga karena pariwisata merupakan sektor yang sangat efektif untuk memajukan ekonomi kita,” pungkasnya.

Komentar