the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Parimo Pertanyakan Gaji Aparatur Desa yang Belum Terbayar

the OPINIbythe OPINI
10 April 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 April 2025
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Bapemperda DPRD Parimo Matangkan Substansi Raperda Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Bapemperda DPRD Parimo, Ni Wayan Lely Pariani. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mempertanyakan gaji aparatur desa yang belum terbayarkan selama tiga bulan terakhir.

“Saya harap ini harus disikapi serius. Ada apa hingga selama tiga bulan gaji mereka belum dibayarkan,” kata Anggota DPRD Parimo dari Partai Golkar, Leli Pariani dalam sidang paripurna DPRD Parimo, Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga: Dinas PMD Parimo Beberkan Program Rutin Peningkatan Desa

Menurutnya, kepala perangkat daerah terkait harus jeli dan respon dengan cepat keadaan aparatur pemerintahan desa yang berkerja mengakomodir masyarakat.

Belum lagi, adanya perayaan hari besar keagamaan yang berlangsung dalam tiga bulan terakhir, baik Lebaran Idulfitri, Hari Raya Nyepi, dan Paskah yang membutuhkan anggaran.

“Jika didasari efisiensi anggaran, perihal gaji akan tetap ada dan harus tersalurkan. Harus diinformasikan soal desain penerimaannya, apakah sebulan atau pertiga bulan, itu yang belum jelas,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Leli Pariani juga meminta Dinas PMD Parimo memperjelas tata cara pengajuan administrasi desa melalui aplikasi SITAB.

Sebab, berdasarkan laporan yang diterimanya, pengajuan melalui aplikasi SITAB harus mengunggu instruksi Dinas PMD Parimo.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Parimo Kunjungi Masdiana Korban Salah Transfusi Darah

Belum berfungsinya server Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) juga disoroti, sebab menjadi penyebab pemerintah desa mengalami keterlambatan dalam pengelolaan data. “Saya berharap ini bisa diselesaikan secepat mungkin, mengingat mereka sebagai garda terdepan pemerintahan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasPMD#DPRD Parimo#parigimoutong#Pemda#SidangParipurna#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ribuan Pendukung Padati Kampanye Erwin-Sahid di Tomoli

Next Post

Pemuda di Morowali Bunuh Pria Paruh Baya Karena Sakit Hati

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d