the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pengiriman 2,2 Ton Solar Subsidi ke Taliabu Malut Digagalkan Polisi

the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengiriman 2,2 Ton Solar Subsidi ke Taliabu Malut Digagalkan Polisi

Polisi berhasil pengiriman 2,2 Ton solar bersubsidi ke Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

PALU, theopini.id – Polisi berhasil pengiriman 2,2 Ton solar bersubsidi ke Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Hal ini, sebagai langkah Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Solar ke Malut

“Penindakan tindak pidana Minyak dan Gas (Migas) jenis BBM bersubsidi dilakukan pada Jum’at, 9 Mei 2025, di perairan Mandel Kecamatan Bugin Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut,” ungkap Dirpolairud Polda Sulawesi Tengah, Kombes Po Muhammad Yudie Sulistyo di Palu, Minggu pagi, 18 Mei 2025.

Ia mengatakan, keresahan masyarakat direspon jajarannya dengan melakukan pengintaian di perairan mandel terlebih dahulu.

Dalam penindakan tersebut, pihaknya berhasil menggagalkam pengiriman solar subsidi sebanyak 110 jerigen solar atau sebanyak 2.200 Liter, yang diangkut dengan kapal viber GT.04.

Dua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bokan, Kabupaten Banggai Laut turut diamankan, masing-masing inisial J alias OM (47) dan A alias PB (41).

“Kini keduanya ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Kurir Sabu di Perbatasan Banggai dan Touna

Atas perbuatannya, kedua pelaku diuga melanggar pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sesuai undang-undang tersebut, pelaku diancam pidana penjara paling lama 6 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DitpolairudPoldaSulteng#KabupatenBanggaiLaut#parigimoutong#PoldaSulteng#ProvinsiMalut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tujuh Pelaku Premanisme Berkedok Parkir Liar Diamankan Polisi

Next Post

Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d