the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pengiriman 2,2 Ton Solar Subsidi ke Taliabu Malut Digagalkan Polisi

the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Mei 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengiriman 2,2 Ton Solar Subsidi ke Taliabu Malut Digagalkan Polisi

Polisi berhasil pengiriman 2,2 Ton solar bersubsidi ke Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Polisi berhasil pengiriman 2,2 Ton solar bersubsidi ke Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Hal ini, sebagai langkah Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Solar ke Malut

“Penindakan tindak pidana Minyak dan Gas (Migas) jenis BBM bersubsidi dilakukan pada Jum’at, 9 Mei 2025, di perairan Mandel Kecamatan Bugin Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut,” ungkap Dirpolairud Polda Sulawesi Tengah, Kombes Po Muhammad Yudie Sulistyo di Palu, Minggu pagi, 18 Mei 2025.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Ia mengatakan, keresahan masyarakat direspon jajarannya dengan melakukan pengintaian di perairan mandel terlebih dahulu.

Dalam penindakan tersebut, pihaknya berhasil menggagalkam pengiriman solar subsidi sebanyak 110 jerigen solar atau sebanyak 2.200 Liter, yang diangkut dengan kapal viber GT.04.

Dua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bokan, Kabupaten Banggai Laut turut diamankan, masing-masing inisial J alias OM (47) dan A alias PB (41).

“Kini keduanya ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Kurir Sabu di Perbatasan Banggai dan Touna

Atas perbuatannya, kedua pelaku diuga melanggar pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sesuai undang-undang tersebut, pelaku diancam pidana penjara paling lama 6 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000,” pungkasnya.

Tags: #DitpolairudPoldaSulteng#KabupatenBanggaiLaut#parigimoutong#PoldaSulteng#ProvinsiMalut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tujuh Pelaku Premanisme Berkedok Parkir Liar Diamankan Polisi

Next Post

Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertifikat Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In