PALU, theopini.id – Sebanyak 7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang akan diangkut ke wilayah Maluku Utara (Malut) digagalkan Patroli Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapal Patroli KP XIX-1003 milik Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah mencurigai adanya kapal tanpa nama di perairan teluk Banggai Kabupaten Banggai Laut, setelah digledah ditemukan ratusan jerigen berisi solar, Jumat sore 15 April 2022.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, Patroli kapal Ditpolairud Polda Sulteng berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang diketahui mengangkut BBM jenis solar.
“Kapal patroli KP XIX-13 milik Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan kapal kayu pembawa ratusan jerigen berisi solar di perairan Teluk Banggai Kab. Banggai laut,” ungkap Didik di Palu, Senin 18 April 2022.
Dia juga mengatakan, BBM jenis solar diperkirakan sebanyak kurang lebih 7000 liter atau 7 ton. Ia menyebut, pengangkutan BBM jenis solar tidak dilengkapi dokumen dan rencana akan dibawa ke Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Turut diamankan empat orang penumpang kapal dan saat ini telah berada di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah untuk proses penyidikan.
Para tersangka dijerat Pasal 53 jo. Pasal 55 UU Migas dengan ancaman 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 60 miliar.
Komentar