Tujuh Pelaku Premanisme Berkedok Parkir Liar Diamankan Polisi

PALU, theopini.id Sebanyak tujuh pelaku yang melakukan aksi premanisme berkedok parker liar diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Para pelaku yang diamankan Polisi ini, beraksi di ritel modern dan salah satu rumah makan, di Jalan Basuki Rahmad, Kota Palu, Jum’at malam, 16 Mei 2025,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga: Gencar Berantas Aksi Premanisme, Polres Touna Minta Masyarakat Berperan Aktif

Dalam pengelolaan parkir di dua lokasi tersebut, pelaku tidak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dinsos) Kota Palu. Sehingga aktivitas mereka cukup meresahkan masyarakat.

Olehnya, Kepolisian merespon keluhan masyarakat yang memberikan informasi kepada Polda Sulawesi Tengah. Para pelaku ini, diamankan untuk diberikan pembinaan.

“Kami berharap masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap aksi premanisme. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa,” tandasnya

AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan, jajaran Kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ia pun memastikan, Polri akan menjaga identitas pelapor dengan baik.

Baca Juga: Polda Sulteng Ciduk 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala

Ia menjelaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

“Kami memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme,” tegasnya.

Komentar