PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) secara resmi memperpanjang Operasi Kepolisian 2025, mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025.
Dengan sandi Operasi Pekat Tinombala 2025 ini, akan memperioritaskan penindakan segala bentuk aksi premanisme yang terjadi dan dikhawatirkan mengganggu iklim invetasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Tujuh Pelaku Premanisme Berkedok Parkir Liar Diamankan Polisi
Menurut Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, sebanyak 189 personel gabungan Polda Sulawesi Tengah dan TNI dilibatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2024.
Sementara Polres jajaran akan melaksanakan imbangan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Operasi Pekat Tinombala ini merupakan perpanjangan dari Operasi Pekat sebelumnya dari 1 hingga 7 Mei 2025, ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya di Palu, Senin, 19 Mei 2025.
Ia menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Olehnya, Kombes Pol Djoko Wienartono memastikan, Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
Ia pun mengajak masyarakat, untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam,” ungkap Kabidhumas.
Diketahui, dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala Polda Sulawesi Tengah, dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Kasus tersebut, mencakup satu kasus Curanmor, tiga kasus pungutan parkir liar, satu penadah barang hasil curian, dan satu aksi premanisme murni.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,” ungkapnya.
Operasi ini, kata dia, mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum.
Baca Juga: 437 CPNS Pemprov Sulteng Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan
Sosialisasi dan pencegahan dini, dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku, sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan. Penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
Polda Sulawesi Tengah juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI, untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya.







Komentar