Sembunyi Narkoba di Kotak Sabun, Dua Warga Parimo Diciduk Polisi

PARIMO, theopini.id Dua warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diciduk polisi karena kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam kotak sabun saat penggerebekan pada 30 Mei 2025.

“Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya peredaraan narkoba di wilayah Kecamatan Parigi. Pengungkapan kasus ini, dilakukan oleh Polsek Parigi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan dalam keterangan resminya, Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Ia mengatakan, kedua pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba ini, berinisial SI (48) dan MU (43), satu di antaranya merupakan perempuan.

Sejumlah barang bukti ditemukan saat pengeledaan di rumahnya, di antaranya, dua alat isap, satu kaca pyrex yang diduga berisikan sabu, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak tiga lembar, satu macis gas, satu sumbu, dan tiga unit Handphone merk Oppo.

“Sedangkan paket sabu ditemukan terbungkus tisu dan disimpan dalam kotak sabun. Kami juga menemukan satu sendok terbuat dari pipet, serta empat pembungkus sabu ukuran kecil,” bebernya.

Saat ini, lanjutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Parimo, dan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan pengungkapan kasus ini, kata dia, menegaskan komitmen Polres Parimo dalam memberantas peredaran narkotika dan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda serta masa depan bangsa.

Tarigan pun mengimbau masyarakat Kabupaten Parimo, untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta masyarakat untuk segera melapor, apabila mendapatkan informasi terkait penyalagunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkoba Seberat 2 Kg di Donggala

“Jika ada yang mengatasnamakan anggota Polres Parimo maupun Kasat Resnarkoba dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ataupun penyidikan yang sedang ditangani, segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Komentar