the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
IRT Sembunyikan Sabu di Kemaluan Ditangkap di Pelabuhan Taipa Palu

Tampak tersangka menunjukan sabu yang disembunyikan di kelaminnya, saat ditangkap di Pelabuhan Taipa. (Foto: Istimewa)

PALU, theopini.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu, karena Tegiur dengan keuntungan.

IRT ini, ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah saat hendak naik kapal penyeberangan di Pelabuhan Taipa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, sekira pukul 04.00 Wita, pada Jum’at 26 Juli 2024

Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu, Wanita 42 Tahun Diciduk Polres Tolitoli

“Pengungkapan peredaran gelap narkoba kembali digagalkan. Kali ini pengungkapan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Fery Palu-Balikpapan, Taipa, Palu Utara,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari di Palu, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Ia mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial AM alias M (35), merupakan warga Sepinggan, Balikpapan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Modus yang dilakukan tersangka, yakni membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kemaluannya.

“Bahkan, ada tiga paket yang dibawa, salah satunya di dalam kemaluan. Sehingga, harus di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu,” jelasnya.

Tersangka AM alias M, kata dia, membeli sabu di wilayah Kota Palu, dan rencana di bawa ke Balikpapan untuk dijual kembali.

Ia menyebut, tiga paket sabu yang telah disita Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, beratnya 153,2786 gram.

Baca Juga: Polres Banggai Sita 359,45 Gram Sabu di Rumah IRT

“Saat ini, tersangka AM alias M (35) ditahan Polda Sulawesi Tengah, terhitung mulai 30 Juli 2024, dengan persangkaan sebagaimana pasal 114 ayat (2) dana tau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tags: #KasusNarkotika#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rakor RPIP Program Perencanaan dan Pembangunan Industri di Palu

Next Post

Popularitas Bacagub Sulteng Ahmad Ali Unggul di Google  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Hestiwati: Transformasi Posyandu Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026
Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

Bupati Parimo Ajak Masyarakat Jadikan MTQ Momentum Perang Melawan Narkoba

25 Juli 2026
SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

SPBU Kampal: Penyaluran Solar untuk Nelayan Sudah Sesuai Barcode

24 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Hestiwati Dorong Remaja Genre Parimo Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

25 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

22 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In