PALU, theopini.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Pemeriksaan BPK tersebut, menyasar kepatuhan penataan ruang serta kinerja tata kelola RSUD Anutapura Palu.
“Pemeriksaan harus memastikan seluruh siklus penataan ruang mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan hingga pembinaan dan kelembagaan telah berjalan secara konsisten sesuai ketentuan,” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, saat entry meeting pemeriksaan, Senin, 24 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut, dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, bersama jajaran BPK dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
I Putu mengatakan, pemeriksaan terhadap penataan ruang penting dilakukan karena ruang menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah maupun nasional.
Menurutnya, sejumlah agenda strategis dalam RPJMN 2025–2029, seperti ketahanan pangan, swasembada energi, industrialisasi, konektivitas serta pembangunan perumahan dan permukiman, membutuhkan dukungan tanah dan ruang dalam skala besar.
Karena itu, pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga memastikan proses penataan ruang berjalan konsisten sesuai ketentuan.
Selain penataan ruang, BPK memeriksa kinerja tata kelola RSUD Anutapura Palu. Rumah sakit tersebut, memiliki peran sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan program JKN berkaitan erat dengan kualitas tata kelola rumah sakit.
Aspek yang diperiksa antara lain pengelolaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, obat-obatan, alat kesehatan, sistem informasi hingga kualitas pelayanan kepada pasien.
Pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari, mulai 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu siap mendukung seluruh tahapan pemeriksaan BPK.
“Kita sudah mendengarkan poin-poin penting terkait pemeriksaan pendahuluan, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan hingga pengawasan. Jadi saya berharap teman-teman di bawah, bersama Ibu Sekretaris Daerah, dapat mengawal seluruh data yang harus dipersiapkan,” kata Imelda.
Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait memastikan data dan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa dipersiapkan, dan dikoordinasikan dengan baik.
Imelda juga menekankan, pentingnya komunikasi antara Pemkot Palu dan tim pemeriksa selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Insyaallah dalam 40 hari ke depan kita bisa saling berkoordinasi, bersinergi dan berkomunikasi dengan baik, sehingga seluruh data yang dibutuhkan BPK dapat dipenuhi sesuai harapan,” tambahnya.
Pemkot Palu berharap, pemeriksaan tersebut tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban pemeriksaan, tetapi juga menghasilkan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Rekomendasi BPK nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat pengelolaan penataan ruang serta meningkatkan tata kelola, dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Anutapura Palu.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi













