the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bupati Banggai Tegaskan Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Ilegal Wajib Ditutup

the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Bupati Banggai Tegaskan Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Ilegal Wajib Ditutup

Rapat Sosialisasi HET dan Pembahasan Permasalahan Gas LPG 3 Kg Tahun 2025, di Luwuk Selatan, Senin, 8 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Dearah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan langkah tegas terhadap pangkalan gas LPG 3 Kg yang tidak berizin.

“Untuk pangkalan yang tidak memiliki izin, harus ditutup! Kita semua juga harus memastikan agar penjualan tidak melebihi HET,” tegas Bupati Banggai, H Amirudin, saat membuka Rapat Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pembahasan Permasalahan Gas LPG 3 Kg Tahun 2025, di Luwuk Selatan, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga: Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Penyimpangan Distribusi Gas LPG Gratis

Ia menekankan, persoalan distribusi LPG 3 Kg harus diselesaikan melalui koordinasi bersama, mengingat komoditas ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

“Mohon kiranya saat diskusi, bisa kita dapatkan bersama solusi terkait permasalahan Gas LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Banggai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banggai, Natalia Patolemba menjelaskan, HET LPG 3 Kg tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 500.10.8.3/111/Ro.EKON-G.ST/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Harga tahun in,i naik sekitar Rp2.000–Rp2.500 dibanding periode 2021–2024.

Untuk Kabupaten Banggai, daftar HET ditetapkan dengan tiga radius, yakni Rp20.000 untuk jarak 0–60 km, Rp22.000 untuk 60–120 km, dan Rp24.000 untuk 121–180 km.

“Untuk Tim Satgas Distribusi BBM dan LPG 3 Kg telah dibentuk oleh Bupati Banggai, yang melibatkan Camat, Danramil jajaran Kodim 1308/LB, Kapolsek, Satpol PP, lurah, dan kepala desa. Saat ini, di Kabupaten Banggai terdapat 6 agen dan 1.115 pangkalan LPG 3 Kg,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Parimo Realisasikan Janji 100 Hari Kerja, 20 Ribu KK Terima Gas LPG Gratis

Ia juga mengungkap, hasil survei lapangan yang menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya penjualan di atas HET, pangkalan tanpa papan nama, keterlambatan distribusi, pangkalan fiktif, hingga pengecer ilegal yang menguasai 50–65 tabung untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Bahkan ada pangkalan yang menyalahgunakan kuota untuk kepentingan usaha sendiri, serta praktik intimidasi terhadap pangkalan yang melapor.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Amirudin#DisperindagBanggai#GasLPG3Kg#KabupatenBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Tegaskan Pengawasan Ketat Aktivitas Tambang

Next Post

Tambang Ilegal Marak, ARPK Tagih Janji Penertiban Pemerintah dan Polisi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Pemda Banggai Tekankan Kualitas Pengurus dan Kemitraan untuk Perkuat KDKMP

Pemda Banggai Tekankan Kualitas Pengurus dan Kemitraan untuk Perkuat KDKMP

1 September 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d