the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bupati Banggai Tegaskan Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Ilegal Wajib Ditutup

the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Bupati Banggai Tegaskan Pengawasan LPG 3 Kg, Pangkalan Ilegal Wajib Ditutup

Rapat Sosialisasi HET dan Pembahasan Permasalahan Gas LPG 3 Kg Tahun 2025, di Luwuk Selatan, Senin, 8 September 2025. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Dearah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menegaskan langkah tegas terhadap pangkalan gas LPG 3 Kg yang tidak berizin.

“Untuk pangkalan yang tidak memiliki izin, harus ditutup! Kita semua juga harus memastikan agar penjualan tidak melebihi HET,” tegas Bupati Banggai, H Amirudin, saat membuka Rapat Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pembahasan Permasalahan Gas LPG 3 Kg Tahun 2025, di Luwuk Selatan, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga: Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Penyimpangan Distribusi Gas LPG Gratis

Ia menekankan, persoalan distribusi LPG 3 Kg harus diselesaikan melalui koordinasi bersama, mengingat komoditas ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Mohon kiranya saat diskusi, bisa kita dapatkan bersama solusi terkait permasalahan Gas LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Banggai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banggai, Natalia Patolemba menjelaskan, HET LPG 3 Kg tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 500.10.8.3/111/Ro.EKON-G.ST/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Harga tahun in,i naik sekitar Rp2.000–Rp2.500 dibanding periode 2021–2024.

Untuk Kabupaten Banggai, daftar HET ditetapkan dengan tiga radius, yakni Rp20.000 untuk jarak 0–60 km, Rp22.000 untuk 60–120 km, dan Rp24.000 untuk 121–180 km.

“Untuk Tim Satgas Distribusi BBM dan LPG 3 Kg telah dibentuk oleh Bupati Banggai, yang melibatkan Camat, Danramil jajaran Kodim 1308/LB, Kapolsek, Satpol PP, lurah, dan kepala desa. Saat ini, di Kabupaten Banggai terdapat 6 agen dan 1.115 pangkalan LPG 3 Kg,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Parimo Realisasikan Janji 100 Hari Kerja, 20 Ribu KK Terima Gas LPG Gratis

Ia juga mengungkap, hasil survei lapangan yang menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya penjualan di atas HET, pangkalan tanpa papan nama, keterlambatan distribusi, pangkalan fiktif, hingga pengecer ilegal yang menguasai 50–65 tabung untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Bahkan ada pangkalan yang menyalahgunakan kuota untuk kepentingan usaha sendiri, serta praktik intimidasi terhadap pangkalan yang melapor.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #Amirudin#DisperindagBanggai#GasLPG3Kg#KabupatenBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Tegaskan Pengawasan Ketat Aktivitas Tambang

Next Post

Tambang Ilegal Marak, ARPK Tagih Janji Penertiban Pemerintah dan Polisi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

Pemda Parimo Percepat Penerbitan SHM di Dua Kawasan Eks Transmigrasi

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In