the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Komisi III DPRD Parimo Rekomendasikan Penarikan Usulan WP dan WPR

the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPRD Parimo Rekomendasikan Penarikan Usulan WP dan WPR

Komisi III DPRD Parimo menggelar RDP, mengundang Dinas PUPRP dan DLH Parimo di Parigi, Rabu, 8 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, merekomendasikan penarikan dokumen usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang saat ini memicu polemik di masyarakat.

“Hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi, kami di Komisi III sudah mengeluarkan rekomendasi. Salah satu poin utamanya, dengan tegas meminta pemerintah daerah menarik kembali usulan WP dan WPR yang telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Parimo, Mastula, usai RDP di ruang komisinya, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

Ia menjelaskan, penarikan dokumen tersebut dimaksudkan agar penataan wilayah pertambangan dapat dilakukan kembali dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sembari menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo rampung.

Menurut Mastula, langkah itu penting dilakukan untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, terutama agar DPRD juga dilibatkan secara resmi dalam proses pembahasan wilayah pertambangan.

“Seperti sekarang, banyak anggota DPRD Parimo yang kaget karena wilayah tempat tinggal mereka justru masuk dalam usulan WP itu, dengan luasannya cukup besar,” ujarnya.

Selain penarikan usulan, Komisi III DPRD Parimo juga merekomendasikan perbaikan tata kelola serta penguatan pengawasan terhadap tambang emas yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal itu, kata dia, agar aktivitas pertambangan rakyat berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi III DPRD Parimo, mendorong percepatan penerbitan regulasi mengenai Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) untuk memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Pemprov Sulteng Umumkan Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko dan Air Panas

Lebih lanjut, pihaknya meminta pimpinan DPRD Parimo untuk segera mengundang pimpinan daerah, Forum Penataan Ruang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memberikan klarifikasi terkait proses pengusulan WP dan WPR.

“Itu yang paling penting. Kami minta bupati dan wakil bupati hadir untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai usulan WP dan WPR tersebut,” pungkas Mastula.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#DPRDParimo#KementerianESDM#KomisiIIIDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Pemda Sigi Dorong Penebangan Pohon Berimbang dengan Kelestarian Lingkungan

Next Post

Bupati Sigi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa 

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d