Komisi III DPRD Parimo Rekomendasikan Penarikan Usulan WP dan WPR

PARIMO, theopini.id Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, merekomendasikan penarikan dokumen usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang saat ini memicu polemik di masyarakat.

“Hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi, kami di Komisi III sudah mengeluarkan rekomendasi. Salah satu poin utamanya, dengan tegas meminta pemerintah daerah menarik kembali usulan WP dan WPR yang telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Parimo, Mastula, usai RDP di ruang komisinya, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

Ia menjelaskan, penarikan dokumen tersebut dimaksudkan agar penataan wilayah pertambangan dapat dilakukan kembali dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sembari menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo rampung.

Menurut Mastula, langkah itu penting dilakukan untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, terutama agar DPRD juga dilibatkan secara resmi dalam proses pembahasan wilayah pertambangan.

“Seperti sekarang, banyak anggota DPRD Parimo yang kaget karena wilayah tempat tinggal mereka justru masuk dalam usulan WP itu, dengan luasannya cukup besar,” ujarnya.

Selain penarikan usulan, Komisi III DPRD Parimo juga merekomendasikan perbaikan tata kelola serta penguatan pengawasan terhadap tambang emas yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal itu, kata dia, agar aktivitas pertambangan rakyat berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi III DPRD Parimo, mendorong percepatan penerbitan regulasi mengenai Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) untuk memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Pemprov Sulteng Umumkan Izin Pertambangan Rakyat di Kayuboko dan Air Panas

Lebih lanjut, pihaknya meminta pimpinan DPRD Parimo untuk segera mengundang pimpinan daerah, Forum Penataan Ruang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memberikan klarifikasi terkait proses pengusulan WP dan WPR.

“Itu yang paling penting. Kami minta bupati dan wakil bupati hadir untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai usulan WP dan WPR tersebut,” pungkas Mastula.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar