the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 5 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 5 mins read
Jejak Dugaan Campur Tangan di Balik Usulan Wilayah Tambang Parimo

Surat usulan perubahan wilayah pertambangan di Kabupaten Parimo, Selawesi Tengah. (Foto: theopini.id)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Dokumen usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, beredar luas dan memicu polemik. Total luasannya mencapai 355.934,25 hektare, atau lebih dari setengah luas wilayah daerah itu sendiri.

Dokumen yang Memicu Polemik

Pada lembar pertama dokumen, tercantum surat usulan perubahan WP berlogo Garuda dengan nomor 600.3.1/4468/DIS.PUPRP, tertanggal 17 Juni 2025, ditandatangani Bupati Parimo, H. Erwin Burase.

Baca Juga: Anwar Hafid Tegaskan Akan Selektif Terhadap Usulan WPR Parimo

Di lembar kedua, terdapat surat Bupati Parimo perihal rekomendasi tata ruang tentang usulan WPR dan blok WPR, juga berlogo Garuda dengan nomor 600.3.1.1/4468/DIS.PUPRP, namun tanpa tanggal. Kedua surat itu ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Kota Palu.

Dokumen tersebut turut memuat daftar perubahan WP di 23 kecamatan, disertai tabel lokasi usulan WPR per desa lengkap dengan titik koordinat dan peta sebaran tambang.

Namun, beredarnya dokumen itu segera mengundang kritik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa usulan WP dan WPR, justru meluas hingga melampaui setengah wilayah Parimo, serta siapa yang bertanggung jawab di balik perubahan tersebut.

Aneh, Bupati Terkejut: Usulan Asli Hanya 16 Titik

Bupati Parimo, H Erwin Burase mengaku terkejut saat mengetahui isi dokumen tersebut. Ia menegaskan, usulan awal dari pemerintah desa hanya mencakup 16 titik WPR, bukan 53 seperti yang kini tercantum.

“Jadi hanya 16 titik WPR saja yang diusulkan. Satu desa ada yang usulkan tiga titik, seperti Lobu, Kecamatan Moutong,” kata Erwin kepada theopini.id, Selasa, 7 Oktober 2025.

Saat itu, menurutnya, usulan itu belum diajukan karena masih harus melalui evaluasi, termasuk peninjauan peta kawasan agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain seperti permukiman dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Erwin menduga, ada pihak tertentu yang mengubah lampiran daftar usulan WPR dan blok WPR sehingga jumlah titik bertambah drastis.

Olehnya, ia telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk menarik kembali seluruh dokumen usulan perubahan WP dan WPR dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tidak akan sebanyak itu. (Suratnya) akan kami tarik. Tidak semua disetujui, hanya yang memenuhi syarat saja. Ada pihak yang mengubah itu,” tegasnya.

Dinas PUPRP Parimo: Kami Hanya Merekap, Bukan Pengusul

Pernyataan Bupati Parimo diperkuat oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetya, yang mengakui usulan awal memang hanya 16 titik.

Meski enggan mengungkap siapa yang menambah daftar menjadi 53 titik, ia menjelaskan, penyusunan usulan dilakukan berdasarkan surat resmi dari Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia merujuk pada surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM nomor T-719/MB.03/DJB.P/2025 tertanggal 15 Mei 2025, perihal permintaan data penyesuaian WP. Surat itu, kemudian ditindaklanjuti oleh surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor 500.10.2.3/105/dis.esdm, serta surat Kepala Dinas ESDM Sulawawesi Tengah nomor 500.10.25.7/71.57/MINERBA.

Ia juga menjelaskan, penyesuaian WP perlu dilakukan karena peta lama menetapkan seluruh wilayah Parimo sebagai WP, dari pesisir hingga pegunungan.

“Kalau tidak disesuaikan, izin tambang bisa terbit di mana saja,” ujarnya.

Rapat Pembahasan di Ruang Wakil Bupati

Menurut dia, pembahasan usulan perubahan WP dan WPR awalnya dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid.

Dalam rapat tersebut, ia sempat memberikan masukan agar kawasan permukiman dan LP2B dikeluarkan dari peta WP.

“Setelah dihitung dari total sekitar 580 ribu hektare, luas yang diusulkan berkurang menjadi 355.934,25 hektare. Sisanya sebagian besar dalam kawasan hutan, tapi bukan kewenangan kami,” katanya.

Ia menambahkan, tidak semua usulan WPR diserahkan langsung oleh masyarakat ke Dinas PUPRP Parimo. “Ada yang datang langsung, ada juga yang dikumpulkan oleh seseorang yang enggan saya sebut. Tapi tetap saya minta surat dari pemerintah desa. Kami hanya merekap, bukan pengusul,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parimo, Adrudin Nur menegaskan, proses usulan tidak diputuskan sepihak. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terlibat dalam pembahasan dan menandatangani berita acara sebagai bukti formal.

“Makanya setiap pertemuan kami pastikan ada daftar hadir dan berita acara. Itu representasi dari OPD yang hadir,” jelasnya.

Ia pun membenarkan, Bupati Parimo telah memerintahkannya untuk menarik dokumen usulan di Dinas ESDM Sulawesi Tengah guna dievaluasi kembali.

“Insyaallah setelah Pak Bupati kembali dari Jakarta, kami akan melapor dan menjelaskan seluruh prosesnya,” ujarnya.

Dugaan Campur Tangan dan Peran Orang Dekat

Sumber theopini.id mengungkap adanya campur tangan Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid, dalam meluasnya usulan WPR dari semula 16 titik menjadi 53 titik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, daftar usulan dari sejumlah desa dikumpulkan oleh orang-orang terdekat wakil bupati.

Salah satunya disebut-sebut merupakan staf ahli, yang kerap mendampingi Abdul Sahid dalam berbagai agenda pemerintahan.

Dalam beberapa pertemuan pembahasan usulan perubahan WP, orang terdekat yang diduga berperan mengumpulkan usulan masyarakat itu, juga tampak hadir mendampingi wakil bupati.

Bahkan, mereka disebut turut mengantarkan surat usulan tersebut kepada Bupati Parimo, Erwin Burase, saat berada di luar daerah, dengan lampiran semula 16 titik.

Baca Juga: DPRD Parimo Minta Pemda Libatkan Warga dalam Wacana Pengusulan WPR Palasa

Upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, dilakukan melalui pesan WhatsApp di nomor 0811453XXX. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Parimo, Sri Nur Rahma mengaku, wakil bupati sedang menjalankan tugas di luar daerah.

“Pak Wakil Bupati sedang berada di Jakarta. Informasinya, hari Sabtu baru akan kembali,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AbdulSahid#DinasPUPRPParimo#ErwinBurase#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemanggilan TVRI oleh KPID Sulteng, AJI Palu: Ini Intimidasi terhadap Kebebasan Pers

Next Post

Bupati Erwin Burase Tegaskan Perlindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

DPRD Parimo Dorong Penataan Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Desa

3 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d