the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

Warga Baliara menggelar aksi penolakan tambang Sirtu yang telah beroperasi sejak satu tahun terakhir di Sungai Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Aktivitas tambang galian C milik CV Bintang Baru Nusantara di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga menimbulkan kerusakan pada daerah aliran sungai (DAS).

Warga menilai kegiatan penambangan pasir dan batu (Sirtu) itu telah menggerus lahan pertanian, mempercepat erosi bantaran sungai, dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Baca Juga: Puluhan Warga Tolak Tambang Sirtu Milik Oknum Polisi di Sungai Baliara

“Protes warga tidak pernah diindahkan, maka saya sampaikan di sini agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa jadikan ini perhatian,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Parimo, Faisan Badja,  dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPRP dan DLH, Rabu, 8 Oktober 2025.

Faisan menegaskan, pengelolaan tambang yang beroperasi di wilayah sungai harus memenuhi aspek kelayakan lingkungan.

Ia juga mendesak agar DLH dan instansi teknis lainnya, meninjau langsung lokasi tambang untuk memastikan aktivitas tersebut tidak melanggar izin lingkungan atau melampaui batas area penambangan.

“Dampak lingkungannya sudah terasa, lahan warga rusak dan aliran sungai berubah. Kami minta ada tindakan nyata dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada DLH Parimo, Mohammad Idrus mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran secara resmi agar dapat diverifikasi.

“Permasalahannya bisa diadukan ke kami, fokuskan permasalahannya apa — apakah menggerus lahan masyarakat atau menyebabkan gangguan lingkungan. Kami punya kewenangan untuk memverifikasi aduan kegiatan tersebut,” jelas Idrus, Jum’at, 10 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, meski izin tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hasil verifikasi DLH Parimo dapat menjadi dasar pertimbangan untuk tidak memperpanjang izin jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

“Pemda bisa tidak merekomendasikan perpanjangan izinnya jika ada aduan dan tidak ada penyelesaian. Tapi secara administrasi, perusahaan itu memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dari ESDM dan rekomendasi lingkungan dari provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Baliara, Fadli Badja membenarkan, warganya telah lama menolak kehadiran tambang tersebut.

Menurutnya, aktivitas penambangan telah mengubah aliran air sungai dan membuat lahan pertanian warga tergerus.

Baca Juga: Gubernur Anwar Soroti Minimnya PAD dari Tambang di Sulteng

“Warga kami sudah menyampaikan penolakan secara tertulis, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian konkret. Mereka khawatir, jika dibiarkan, lahan pertanian di sekitar sungai bisa hilang,” ujar Fadli.

Hingga berita ini diterbitkan, Syamsudin, pemilik CV Bintang Baru Nusantara, belum memberikan tanggapan atas keluhan warga. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah berstatus terkirim, namun belum dibalas.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CVBintangBaruNusantara#DLHParimo#DPRDParimo#FaisanBadja#KecamatanParigiBarat#parigimoutong#Sulteng#SungaiBaliara
ShareSendTweet
Previous Post

Fathia: Relokasi Pedagang Harus Punya Desain yang Matang dan Adil

Next Post

Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d