the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Anwar Soroti Minimnya PAD dari Tambang di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gubernur Anwar Soroti Minimnya PAD dari Tambang di Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid saat menjadi narasumber Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untad di Kota Palu, Sabtu, 30 Agustus 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah H Anwar Hafid menyoroti ketidakadilan yang dialami daerah penghasil tambang, karena minimnya kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita hanya dapat DBH 200 miliar per tahun,” ungkap Anwar Hafid sampaikan saat menjadi narasumber Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untad di Kota Palu, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Baca Juga: Air Berlumpur, Sawah Terancam: Jeritan Petani di Tengah Kepungan Tambang

Ia menekankan, daerah semestinya memegang kendali izin usaha pertambangan, bukan sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

“Kewenangan pilihan yang jadi ciri khas daerah harus ditata kembali, setidaknya dikembalikan ke para bupati sebagai pemerintahan terdepan,” tegasnya.

Gubernur Anwar juga menyinggung kebijakan tax holiday bagi perusahaan tambang dan mekanisme pungutan pajak yang lebih berpihak ke pusat.

Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), menurutnya, masih mengacu pada sistem pajak di mulut tambang, bukan di mulut industry, sehingga merugikan daerah.

Dengan gaya khasnya, ia menggambarkan kondisi pertambangan di Sulteng lewat perumpamaan anak gadis yang awalnya cantik jelita namun menjadi rusak karena salah urus.

Analogi itu, disebutnya sebagai cerminan kerusakan lingkungan akibat praktik tambang yang tidak sesuai good mining practices.

“Kalau ada yang melanggar kaidah maka sebagai wakil pemerintah pusat saya ambil tindakan,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Warga Tolak Tambang Sirtu Milik Oknum Polisi di Sungai Baliara

Ia pun menekankan masih ada celah bagi pemerintah daerah, untuk menindak perusahaan tambang melalui aspek pengawasan lingkungan.

Melalui seminar ini, Anwar berharap civitas akademika hukum Untad dapat melahirkan rekomendasi cerdas agar daerah kembali memiliki kewenangan jelas menghentikan praktik tambang yang merusak alam sekaligus merugikan masyarakat.

“Kalau hukum belum hadir maka kesejahteraan masih jauh dari harapan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AnwarHafid#Sulteng#UntadPalu
ShareSendTweet
Previous Post

HUT ke-77, Polwan Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Korban Gempa di Poso

Next Post

Solidaritas Lintas Profesi, Polisi dan Ojol di Parimo Gelar Salat Gaib untuk Affan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In