the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

the OPINI by the OPINI
11 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
0
Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra. (Foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Masyarakat kini tak perlu ragu melaporkan pelanggaran anggota kepolisian. Polda Sulawesi Tengah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, melalui layanan digital Dumas (Pengaduan Masyarakat) Propam Polri yang dapat diakses langsung lewat aplikasi Telegram @Yanduanpropam_polri_bot.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, Jum’at, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Kesbangpol Sulteng Siap Perkuat Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

Inovasi digital ini, menjadi langkah konkret Polri dalam mewujudkan semangat Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat langsung melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Propam.

Cukup dengan memindai barcode atau membuka tautan Telegram resmi, pelapor bisa mengirimkan laporan lengkap beserta bukti pendukung.

Propam Polri, juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berani melapor.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Roy.

Ia menambahkan, Propam Polda Sulawesi Tengah telah menyiapkan tim khusus untuk memantau laporan yang masuk setiap hari.

Langkah ini, memastikan proses penanganan berjalan cepat dan akuntabel, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Tindaklanjuti Aduan Soal Sengketa HGU

Dengan sistem pelaporan berbasis digital, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk mengawasi kinerja aparat, bahkan dari daerah terpencil sekalipun.

“Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkas Roy.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KombesPolRoySatyaSaputra#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

Next Post

DKISP Banggai Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

Next Post
DKISP Banggai Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

DKISP Banggai Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In