the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra. (Foto: IST)

Baca Juga

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

PALU, theopini.id – Masyarakat kini tak perlu ragu melaporkan pelanggaran anggota kepolisian. Polda Sulawesi Tengah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, melalui layanan digital Dumas (Pengaduan Masyarakat) Propam Polri yang dapat diakses langsung lewat aplikasi Telegram @Yanduanpropam_polri_bot.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, Jum’at, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Kesbangpol Sulteng Siap Perkuat Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

Inovasi digital ini, menjadi langkah konkret Polri dalam mewujudkan semangat Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat langsung melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Propam.

Cukup dengan memindai barcode atau membuka tautan Telegram resmi, pelapor bisa mengirimkan laporan lengkap beserta bukti pendukung.

Propam Polri, juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berani melapor.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Roy.

Ia menambahkan, Propam Polda Sulawesi Tengah telah menyiapkan tim khusus untuk memantau laporan yang masuk setiap hari.

Langkah ini, memastikan proses penanganan berjalan cepat dan akuntabel, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Tindaklanjuti Aduan Soal Sengketa HGU

Dengan sistem pelaporan berbasis digital, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk mengawasi kinerja aparat, bahkan dari daerah terpencil sekalipun.

“Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkas Roy.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KombesPolRoySatyaSaputra#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

Next Post

DKISP Banggai Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

Pemalsuan Dokumen Pengadaan, PT Donggi Senoro LNG Rugi Rp3,34 Miliar

15 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Deteksi Kusta di Parimo

17 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

Polsek Pagimana Tegaskan Kasus Anak Tetap Diproses Meski Sempat Ada Upaya Kekeluargaan

16 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

11 September 2026
Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

Warga Bolano Parimo Ditangkap, Polisi Sita 1,79 Gram Sabu

14 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d