the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Masyarakat kini tak perlu ragu melaporkan pelanggaran anggota kepolisian. Polda Sulawesi Tengah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, melalui layanan digital Dumas (Pengaduan Masyarakat) Propam Polri yang dapat diakses langsung lewat aplikasi Telegram @Yanduanpropam_polri_bot.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, Jum’at, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Kesbangpol Sulteng Siap Perkuat Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

Inovasi digital ini, menjadi langkah konkret Polri dalam mewujudkan semangat Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Baca Juga

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Melalui sistem ini, masyarakat dapat langsung melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Propam.

Cukup dengan memindai barcode atau membuka tautan Telegram resmi, pelapor bisa mengirimkan laporan lengkap beserta bukti pendukung.

Propam Polri, juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berani melapor.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Roy.

Ia menambahkan, Propam Polda Sulawesi Tengah telah menyiapkan tim khusus untuk memantau laporan yang masuk setiap hari.

Langkah ini, memastikan proses penanganan berjalan cepat dan akuntabel, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Tindaklanjuti Aduan Soal Sengketa HGU

Dengan sistem pelaporan berbasis digital, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk mengawasi kinerja aparat, bahkan dari daerah terpencil sekalipun.

“Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkas Roy.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KombesPolRoySatyaSaputra#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

Next Post

DKISP Banggai Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Terbuka

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Toili Jaya Tewas Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus

31 Juli 2026
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepajang 2026

30 Juli 2026
Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

Kapolda Sulteng Dorong Pengawasan Polri Berbasis Risiko, Cegah Potensi Penyimpangan Sejak Dini

29 Juli 2026
Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

Satpolairud Polres Parimo Ingatkan Nelayan Utamakan Keselamatan saat Melaut

28 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

29 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

28 Juli 2026
Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In